Nasdem Serahkan Nasib Caleg Terjerat Dugaan Money Politics ke Bawaslu
A
A
A
BANDUNG BARAT - Partai NasDem Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan tunduk dan mengikuti mekanisme yang sedang ditempuh Bawaslu KBB dalam penanganan pelanggaran pemilu.
Kendati ada satu kasus pelaporan dugaan money politics yang menyeret salah seorang caleg DPRD KBB di Dapil I, namun Partai NasDem tidak akan mengintervensi proses yang berjalan.
"Silakan saja terus berproses sesuai mekanisme. Kami serahkan ke Bawaslu dalam penyelesaiannya dan tidak akan mengintervensi," kata Sekretaris DPD Partai NasDem KBB, Hero Prihatnawan kepada SINDOnews di Padalarang, Selasa (7/5/2019).
Dia mengatakan, sudah semestinya partai menghargai dan tunduk terhadap proses yang sedang ditempuh Bawaslu dalam penyelesaian sengketa pemilu.
Pihaknya percaya, Bawaslu sebagai lembaga independen akan obyektif dalam mengatasi persoalan yang sedang ditangani. Sebab mereka memang lembaga resmi yang ditugaskan untuk menindaklanjuti dan memproses temuan-temuan seperti itu.
Menurut dia, apa yang sedang terjadi biarkan semua berjalan dengan proses yang normal sesuai aturan. Terlepas nantinya terbukti atau tidak, tapi mekanisme sudah ditempuh.
Di sisi lain kejadian ini menjadi sebuah dinamika dan pembelajaran di internal partai bagi seluruh kader. Supaya ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali dan nama baik partai juga tidak tercoreng.
"Sisi positifnya adalah ini jadi pelajaran bagi kami semua (kader partai) agar tidak terjerumus kepada kesalahan yang sama di kemudian hari," imbuhnya.
Sementara itu sejumlah saksi, pelapor, maupun terlapor dari tiga perkara yang masuk ke Bawaslu KBB hari ini tampak hadir memenuhi undangan panggilan untuk memberikan klarifikasi.
Dijadwalkan selama dua hari yakni hari ini dan besok, dilaksanakan pemanggilan untuk kasus money politic di Dapil 1 (Ngamprah, Padalarang, Saguling) dan Dapil 4 (Batujajar, Cihampelas, Cililin).
"Sebenarnya ada enam laporan yang teregister di kami, tapi untuk tahap pertama tiga dulu diselesaikan. Salah satunya, money politics atau bagi-bagi uang Rp50.000 hingga Rp200.000, pemberian beras, dan sembako," kata Komisioner Bawaslu KBB Bidang Penindakan Pelanggaran Ai Wildani Sri Aidah.
Kendati ada satu kasus pelaporan dugaan money politics yang menyeret salah seorang caleg DPRD KBB di Dapil I, namun Partai NasDem tidak akan mengintervensi proses yang berjalan.
"Silakan saja terus berproses sesuai mekanisme. Kami serahkan ke Bawaslu dalam penyelesaiannya dan tidak akan mengintervensi," kata Sekretaris DPD Partai NasDem KBB, Hero Prihatnawan kepada SINDOnews di Padalarang, Selasa (7/5/2019).
Dia mengatakan, sudah semestinya partai menghargai dan tunduk terhadap proses yang sedang ditempuh Bawaslu dalam penyelesaian sengketa pemilu.
Pihaknya percaya, Bawaslu sebagai lembaga independen akan obyektif dalam mengatasi persoalan yang sedang ditangani. Sebab mereka memang lembaga resmi yang ditugaskan untuk menindaklanjuti dan memproses temuan-temuan seperti itu.
Menurut dia, apa yang sedang terjadi biarkan semua berjalan dengan proses yang normal sesuai aturan. Terlepas nantinya terbukti atau tidak, tapi mekanisme sudah ditempuh.
Di sisi lain kejadian ini menjadi sebuah dinamika dan pembelajaran di internal partai bagi seluruh kader. Supaya ke depan kejadian serupa tidak terulang kembali dan nama baik partai juga tidak tercoreng.
"Sisi positifnya adalah ini jadi pelajaran bagi kami semua (kader partai) agar tidak terjerumus kepada kesalahan yang sama di kemudian hari," imbuhnya.
Sementara itu sejumlah saksi, pelapor, maupun terlapor dari tiga perkara yang masuk ke Bawaslu KBB hari ini tampak hadir memenuhi undangan panggilan untuk memberikan klarifikasi.
Dijadwalkan selama dua hari yakni hari ini dan besok, dilaksanakan pemanggilan untuk kasus money politic di Dapil 1 (Ngamprah, Padalarang, Saguling) dan Dapil 4 (Batujajar, Cihampelas, Cililin).
"Sebenarnya ada enam laporan yang teregister di kami, tapi untuk tahap pertama tiga dulu diselesaikan. Salah satunya, money politics atau bagi-bagi uang Rp50.000 hingga Rp200.000, pemberian beras, dan sembako," kata Komisioner Bawaslu KBB Bidang Penindakan Pelanggaran Ai Wildani Sri Aidah.
(awd)