Pengedar Narkoba Ikut Musnahkan 30 Kg Ganja dan 600 Gram Sabu di Kantor BNPP Jabar

Selasa, 07 Mei 2019 - 13:24 WIB
Pengedar Narkoba Ikut Musnahkan 30 Kg Ganja dan 600 Gram Sabu di Kantor BNPP Jabar
Pemusnahan ganja dan sabu di Kantor BNNP Jabar. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Tersangka bandar dan pengedar narkoba yang ditangkap tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar ikut memusnahkan 30 kilogram ganja dan 600 gram sabu hasil pengungkapan kasus dalam empat bulan terakhir, periode Januari-April 2019. Pemusnahan barang haram menggunakan insinerator itu berlangsung di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5/2019).

Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, selama empat bulan tersebut, BNNP Jabar dan jajaran mengungkap tiga kasus. Pertama, kasus kepemilikan ganja seberat 25 kilogram milik tersangka HR alias D di Kabupaten Cianjur.

Ganja itu hasil pengungkapan Polres dan BNN Kabupaten Cianjur. Pelaku HR menggunakan jasa pengiriman paket. Untuk mengelabui petugas, paket ganja itu dicampur dengan teri.

Sedangkan sabu hasil pengungkapan oleh BNNK Karawang bersama Polres Purwakarta. Kasus ini diungkap di Tol Sadang dengan tersangka berinisial A. "Lalu pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram yang didapat dari tersangka ASA alias A di Sukabumi," kata Sufyan.

Selain oleh para tersangka, pemusnahan narkoba juga dilakukan oleh Dirres Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareanom, Kakanwil Kemenkumham Jabar L Sitinjak, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, perwakilan Kodam Siliwangi, Kejati Jabar, MUI, dan Bea Cukai.

"BNNP Jabar punya alat canggih dalam memusnahkan narkoba. Alat dari Korea ini bisa melarutkan narkoba dalam waktu cepat," ujar Sufyan.

Dengan pemusnahan ini, tutur dia, BNNP Jabar berhasil menyelamatkan sebanyak 233.000 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0713 seconds (0.1#10.140)