KPU Karawang Ajukan Anggaran Pilkada Sebesar Rp65 Miliar

Selasa, 07 Mei 2019 - 10:43 WIB
KPU Karawang Ajukan Anggaran Pilkada Sebesar Rp65 Miliar
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mematok anggaran Pilkada Karawang 2020 sebesar Rp65 miliar. Anggaran tersebut lebih kecil dari pilkada sebelumnya yang menelan biaya sebesar Rp69 miliar. Tahapan Pilkada Karawang akan dimulai awal September 2019 hingga pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang pada pertengahan 2020.

"Setelah menyelesaikan Pemilu 2019 ini, selanjutnya kami mempersiapkan diri untuk memulai tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang September tahun ini. Setelah kita melakukan kajian, anggaran yang akan kita ajukan kepada pemerintah daerah sebesar Rp65 miliar. Besaran anggaran ini kita ajukan setelah melihat kebutuhan terhadap pelaksanaan Pilkada nanti." kata Plt Sekretaris KPU Karawang Gery S Samrodi, Selasa (7/5/2019).

Menurut Gery, awal September nanti akan dimulai pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada Karawang. Dalam pembahasan itu, KPU akan mengajukan permohonan anggaran hibah daerah sebesar Rp65 miliar.

"Anggaran yang kami ajukan itu lebih kecil Rp4 miliar dari anggaran pilkada tahun sebelumnya. Kami harapkan permohonan ini bisa disetujui dalam NPHD nanti," ujarnya.

Tahapan selanjutnya, Oktober 2019 akan dilakukan perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah PPK dan PPS terbentuk, tahap selanjutnya yaitu verifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati perseorangan pada Januari 2020.

"Syarat minimal untuk calon perseorangan belum diputuskan, sementara untuk calon dari unsur partai sesuai undang-undang minimal 10 kursi DPRD," katanya. (Baca Juga: Petinggi Gerindra dan PKS Tunggu Sinyal dari Cellica Nurrachadiana(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9732 seconds (0.1#10.140)