DPRD Majalengka Segera Ajukan Pengunduran Diri Sutrisno

Kamis, 16 Agustus 2018 - 17:51 WIB
DPRD Majalengka Segera Ajukan Pengunduran Diri Sutrisno
Bupati Majalengka Sutrisno. Foto/SINDONews/Dok
A A A
MAJALENGKA - Proses pengunduran diri Sutrisno sebagai Bupati Majalengka masa jabatan 2013-2018 memasuki tahapan baru. DPRD Majalengka mengeluarkan keputusan segera menyampaikan usulan pemberhentian Sutrisno ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Keputusan itu diambil DPRD dalam rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengunduran diri Bupati, pada Kamis (16/8/2018). Dalam keputusan itu disebutkan bahwa usulan pemberhentian Sutrisno akan disampaikan kepada Mendagri lewat Gubernur Jawa Barat.

"Usulan pemberhentian Sutrisno selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan penetapan," demikian putusan DPRD yang dibacakan oleh Ketua DPRD Majalengka Edi Anas Djunaedi.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Sutrisno yang telah menjabat sebagai Bupati Majalenga selama dua periode secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri kepada DPRD Majalengka.

Pengajuan pengunduran diri itu seiring dengan keputusan Sutrisno untuk maju sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu legislatif 2019 mendatang. Sutrisno akan maju sebagai calon legislatif di daerah pemilihan (Dapil) Subang, Majalengka, dan Sumedang (SMS) lewat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.7012 seconds (0.1#10.140)