Polisi Kenakan Pasal 170 KUHP Jerat Kelompok Anarko

Kamis, 02 Mei 2019 - 22:58 WIB
Polisi Kenakan Pasal 170 KUHP Jerat Kelompok Anarko
Ratusan remaja, anggota kelompok Anarko, saat diamankan di Mapolrestabes Bandung. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Dua anggota kelompok Anarko Sindikalism yang melakukan tindakan anarkistis dan vandalisme saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Rabu (1/5/2019) dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang perusakan terhadap barang atau orang.

Instrumen hukum ini diterapkan penyidik gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung untuk menyidik dna menahan kelompok Anarko Sindikalism.

"Kami (penyidik Polda Jabar dan Polrestabes Bandung) mengenakan Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang perusakan terhadap barang atau orang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (1/5/2019).

Truno mengemukakan, Pasal 170 ayat 1 KUHP memuat ancaman pidana terhadap pelaku dengan hukuman 5 tahun 6 bulan. "Mereka (massa Anarko) sebagian besar sudah dipulangkan. Tetapi ada dua orang yang kami tahan dan dijerat Pasal 170 ayat 1," ujar dia.

Diketahui, aparat Polrestabes Bandung mengamankan 619 orang yang tergabung dalam kelompok Anarko lantaran melakukan tindakan anarkistis dan vandalisme saat May Day di Kota Bandung.

Setelah dikumpulkan dan didata di Mapolrestabes Bandung, anggota Anarko yang sebagian besar remaja berusaia 15-18 tahun itu, dibawa ke Mako Brimob Polda Jabar, Jalan Sayang, Cikeruh, Kabupaten Sumedang.

"Ada warga yang melaporkan fasilitasnya rusak, termasuk laporan dari teman-teman buruh juga yang merasa dirugikan oleh aksi kelompok itu saat merayakan May Day di Gedung Sate," tutur Kabid Humas.

Salah satu yang dirusak yakni kaca sebuah kafe di Jalan Surapati. Pelakunya diduga kelompok Anarko Sindikalism. Mereka melakukan vandalisme di dinding kafe dengan beragam coretan seperti simbol huruf A dalam lingkaran hingga tulisan anti kapitalisme, serta tolak upah murah.

Selain itu, kelompok Anarko juga merusak kendaraan pengunjung kafe. "Kejadiannya sekitar 10.30. Massa lewat sini banyak sekali lalu menyerang dengan melempari batu. Kami tidak bisa nahan karena banyak," kata Irfan (25) pegawai kafe tersebut. (BACA JUGA: Ratusan Remaja Berkostum Hitam Masih Diperiksa di Mako Brimob )
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1981 seconds (0.1#10.140)