Loji Dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kamis, 16 Agustus 2018 - 15:35 WIB
Loji Dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Emir Syarif Ismel, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono, dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar Kuswahyudi. Foto/Istimewa
A A A
SUKABUMI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menobatkan Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tingkat Jawa Barat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Emir Syarif Ismel mengatakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan dipilih sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan karena seluruh masyarakat dan perangkat Desa Loji telah menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

"Seluruh masyarakat di desa ini dilindungi oleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," kata Emir seusai pencanangan dan penandatangan perjanjian kerja sama antara Kepala Desa Loji dengan BPJS Ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Loji Embar Subarna mengemukakan, manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sangat besar bagi warganya. "Jadi, seluruh warga yang bekerja akan dilindungi oleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," ujar Embar.

Peresmian dan peluncuran Desa Loji sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono.

Hadir pula dalam acara itu Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar Kuswahyudi, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Jawa Barat, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan camat se-Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, perlindungan jaminan sosial itu penting. Sebab, setiap orang tidak pernah tahu kapan akan terjadi kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan fisik cacat atau meninggal dunia. "Seluruh badan usaha di Sukabumi yang akan mendaftarkan izin usaha melalui dinas perizinan, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Marwan.

Marwan pun menginstruksikan seluruh pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di Kabupaten Sukabumi segera mendaftar menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kesejahteraan perangkat desa di Kabupaten Sukabumi lebih meningkat dengan ikut program jaminan pension yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono mengapresisasi instruksi langsung Bupati ke jajaran SKPD di Kabupaten Sukabumi untuk ikut BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan seluruh pegawai.

Guntur menyatakan, pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Desa Loji, Kecamatan Simpenan bertujuan agar seluruh masyarakat mengerti dan sadar serta segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan sosial atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jabar Kuswahyudi mengatakan, saat ini baru beberapa desa yang perangkat desanya terdaftar dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

"Kami berharap instruksi Bupati (Marwan Hamami) dipatuhi sehingga para pegawai SKPD baik ASN maupun non-ASN segera mendaftarkan diri dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan itu," pungkas Kuswahyudi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7045 seconds (0.1#10.140)