Terlihat di Restoran Padang, Kemenkumham: Setnov Dirawat di RSPAD

Selasa, 30 April 2019 - 17:08 WIB
Terlihat di Restoran Padang, Kemenkumham: Setnov Dirawat di RSPAD
Setya Novanto (kanan) berbincang dengan terpidana Nazarudin di kamar tahanan di Lapas Sukamiskin. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jabar menyatakan, Setya Novanto atau Setnov sedang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Izin sakit itu diklaim sesuai prosedur. Namun, pihak Kemenkumham Jabar belum tahu berapa lama masa perawatan atau kapan terpidana korupsi e-KTP itu kembali ke Lapas Sukamiskin.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak mengatakan, telah mendapat laporan dari Kalapas Sukamiskin mengenai tempat rujukan penanganan medis untuk Setya Novanto.

Pemilihan lokasi perawatan di RSPD pun tak terlepas dari rujukan dokter karena penyakit Setno butuh penanganan ekstra. Selain itu, tim kesehatan di Lapas Sukamiskin tidak memungkinkan untuk menangani penyakit yang diidap mantan Ketua DPR itu.

"Dirujuk itu karena saran dari dokter di Bandung juga, bahwa dokter rujukan kita itu yang merekomendasikan harus di RSPAD," kata Liberty di kantor Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (30/4/2019).

Dia mengemukakan, terkait penyakit, dokter di Lapas Sukamiskin juga merekomendasikan sama. "Itu dasar kita melakukan rujukan awal. Rujukan lanjutan bukan domain kami. Kami mengikuti saran dokter permintaan RSPAD. Kalau sudah ke RSPAD, benar itu kalau ke sana. Lantas apa yang harus dipolemikkan?" ujar dia.

Liberti menegaskan tidak ada penyalahgunaan izin sakit yang diberikan kepada Setya Novanto. Karena itu, dia meminta semua pihak agar tidak "menggoreng" berita atau informasi yang belum jelas keabsahannya.

"(Kalau) Ada yang bisa membuktikan kesalahan itu (penyalahgunaan izin), tunjukan ke saya hari ini juga. Saya periksa kalapas dan semua jajarannya," tutur Liberty.

Disinggung mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan Setya Novanto dirawat, Liberti mengaku tidak memiliki kompetensi untuk menjawabnya. Semuanya diserahkan kepada pihak dokter RSPAD.

Pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terkait pemulangan Setya Novanto. Kecuali jika terindikasi hal yang mencurigakan hingga terbukti bahwa narapidana tersebut tidak menjalani perawatan atau malah menyalahgunakan izin sakit.

"Mana bisa kami tahu berapa lama. Tanya dokternya. Kan penyakitnya yang diobati. Siapa sih yang mau sakit? Sepanjang itu sakitnya masih perlu pengobatan, ya diobati," tegas Kakanwil dengan nada tinggi.

Ditanya tentang informasi bahwa Setya Novanto terlihat di rumah makan padang, bagi Liberty, hal itu tidak ada yang salah, selama lokasinya masih berada di kompleks rumah sakit.

Artinya, pengawal yang bertugas bekerja sesuai aturan, karena tidak memberikan izin keluar rumah sakit. "Kalau masih di rumah sakit menurut saya salahnya di mana? Kan yang ditemukan dia makan di mana? Di rumah sakit kan," tandas Liberty.

Tim dokter Kanwil Kemenkumham Jabar Choky Simanjuntak mengatakan, dari hasil diagnosis dan rekam medis, Setya Novanto menderita beragam penyakit.

Antara lain, chronic kidney disease (CKD) atau gagal ginjal kronis, coronary artery disease (CAD) atau kelainan pada pembuluh darah arteri koroner pada jantung, diabetes mellitus tipe 2, vertigo, dan radikulopati L4-5 atau penyakit yang berhubungan dengan saraf tulang belakang.

Selain itu, ada komplikasi juga vertigo yang menyebabkan pusing, mual, hingga muntah. Namun, Choky tidak mengetahui persis kapan yang bersangkutan menderita beragam penyakit tersebut. Alasannya, dari rekam medis awal yang diterima sudah seperti itu.

"Direncanakan tindakan operasi EPS (Electrophysiology Study) itu yang untuk operasi memperbaiki irama jantung. Dengan penyakit yang diderita (Setya Novanto) jenis pengobatan (yang harus dilakukan secara) periodik," kata Choky.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8502 seconds (0.1#10.140)