Pakar Hukum Tata Negara Unpad: Sabar Tunggu Keputusan Resmi KPU

Selasa, 30 April 2019 - 13:40 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Unpad: Sabar Tunggu Keputusan Resmi KPU
Pakar hukum tata negara Unpad Hernadi Affandi. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Pakar hukum tata negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Hernadi Affandi meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu dinilai penting untuk menghindari kegaduhan pascapemungutan suara Pilpres 2019, 17 April lalu. Terlebih, penghitungan suara Pilpres 2019 harus melalui sejumlah tahapan dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

"Mungkin ini akibat saja, masyarakat dipancing dengan quick count, sementara di sisi lain misalnya melalui real count atau metode lain seperti exit pool, sehingga masyarakat ingin segera mengetahui (hasil penghitungan Pilpres 2019)," kata Hernadi di Bandung, Selasa (30/4/2019).

Menurut dia, ketidaksabaran untuk mengetahui hasil penghitungan suara Pilpres 2019 kini berkembang di masyarakat. Padahal, penghitungan suara harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU tingkat nasional.

"Proses pemilu itu tidak satu hari, mulai dari tanggal 17 April (hari pencoblosan) bahkan sebelumnya dan nanti berakhir 22 Mei. Jadi tidak cukup satu atau dua hari menanti hasilnya," ujar dia.

Hernadi menjelaskan, bila terjadi permasalahan hukum terkait hasil penghitungan suara Pilpres 2019 sekalipun, undang-undang telah menyediakan prosedur serta mekanisme penyelesaiannya.

"Misalnya ada persoalan hukum, kan bisa dibawa ke MK (Mahkamah Konstitusi) atau kan ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), hingga DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Itu kan disediakan aturannya oleh undang-undang. Jadi tidak di luaran atau liar," paparnya.

Sebaliknya, lanjut Hernadi, bila masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya, hal itu pun tak dipermasalahkan sepanjang sesuai aturan main yang berlaku serta tidak menimbulkan kegaduhan, apalagi konflik.

Hernadi menekankan, hasil penghitungan suara Pilpres 2019 yang resmi hanya dari KPU berdasarkan jumlah suara yang tertera di formulir C1 yang kemudian dihitung secara berjenjang.

"Jadi, memang tidak ada cara lain, sabar saja. Kalau ingin mengikuti, ya ikuti saja, misalnya memantau di setiap tahapan. Kalau ada kecurangan tinggal ditunjukan, kan begitu tanpa harus gaduh, apalagi bersikap anarkis," tandasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1791 seconds (0.1#10.140)