Ada SiBadra, Kepala Dinas di Kota Bogor Tidak Boleh 'Tidur'

Selasa, 30 April 2019 - 07:35 WIB
Ada SiBadra, Kepala Dinas di Kota Bogor Tidak Boleh Tidur
Wali Kota Bogor Bima Arya saat peluncuran aplikasi SiBadra.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) meluncurkan aplikasi baru bernama SiBadra (Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran) di Mall Botani Square, Bogor. Aplikasi pengaduan pelayanan publik itu diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

"Ketika 2014 saya maju Pilkada karena merasakan perasaan warga kalau ngadu tidak direspons oleh dinas. Hari ini percayalah tidak ada lagi dinas yang 'tidur'. Aplikasi ini membuat pemerintah lebih memerintah dan pelayanan warga yang lebih melayani," ungkap Bima pada Minggu, 28 April 2019 lalu.

Bima meminta jajaran dinas untuk tidak lagi bersantai-santai, saatnya berlari untuk birokrasi yang bersih dan melayani."Saya minta kepada seluruh dinas tidak main-main. Karena bukan hanya saya tapi seluruh warga Kota Bogor akan tahu dinas mana yang merespons dengan cepat dan yang tidak. Bagi dinas yang 'tidur', saya minta kontrak kinerja ditaati. Kalau tidak siap, mundur. Berikan kepada orang yang siap," tegasnya.

Bima pun mengajak warga Bogor untuk memasang aplikasi (install) ini sebagai media untuk mempermudah dalam menyampaikan keluhan, saran, pengaduan serta permintaan layanan kegawatdaruratan kepada jajaran dinas yang ada di Pemkot Bogor secara real time.

"Silakan laporkan setiap peristiwa yang ada di sekeliling Anda, baik terkait lingkungan, kebersihan, keamanan, lalu lintas dan fasilitas atau pelayanan publik lainnya. Pastikan kalau dua hari laporan Anda tidak direspons, laporan tersebut akan masuk ke gadget saya. Dalam dua hari kalau kepala dinasnya 'tidur', masuk laporan ke gadget saya. Setelah itu urusannya sudah urusan Wali Kota dengan kepala dinas. Ada sanksi bagi kepala dinas yang tidak merespons aduan warga," ujarnya

Sementara itu, Kepala Diskominfostandi Kota Bogor Firdaus menuturkan, sebelum diluncurkan, aplikasi SiBadra sudah satu tahun terakhir dikembangkan oleh jajarannya."Sejak 2018 kita lakukan uji coba internal untuk verifikator dan admin. Kita lakukan uji coba juga untuk eksternal kepada seluruh OPD. Dan kita coba trial di enam dinas yang beban masalahnya cukup besar," ujar Firdaus.

Menurutnya, aplikasi ini adalah inovasi dalam rangka meningkatkan kinerja Pemkot Bogor dalam rangka pelayanan kualitas layanan publik. "Aplikasi ini sudah memiliki wadah regulasi, yakni Perwali Nomor 11/2011 sebagai pengganti Perwali Nomor 59/2018 tentang Layanan Pengaduan Masyarakat. Aplikasi ini akan kita terus menerus lakukan pengembangan. Sosialisasi pun sudah dilakukan baik ke masyarakat maupun dinas, layanan SiBadra sementara hanya dapat diakses melalui aplikasi Android atau PlayStore.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9791 seconds (0.1#10.140)