Bawaslu Majalengka Ajukan Keberatan, KPU Tunda Pleno Rekapitulasi Suara

Selasa, 30 April 2019 - 06:28 WIB
Bawaslu Majalengka Ajukan Keberatan, KPU Tunda Pleno Rekapitulasi Suara
Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 yang digelar KPU Majalengka. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, yang rencananya digelar Senin (29/4/2019) malam, ditunda. Hal itu setelah Bawaslu Kabupaten Majalengka mengajukan keberatan terkait adanya ketimpangan suara dalam DPTb.

KPU Kabupaten Majalengka sebelumnya merencanakan melakukan pleno rekapitulasi suara Pilpres dan Pileg 2019 pada Senin malam. Hal itu seiring dengan telah selesainya proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten, yang mulai dilakukan sejak Jumat (26/4/2019) lalu di Gedung Sindang Kasih, Majalengka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Agus Asri Sabana mengatakan, permasalahan DPTb perlu segera diselesaikan sebelum pleno. Dia beralasan, jika hal itu dibiarkan, nantinya akan kembali menimbulkan masalah saat tahapan di tingkat Provinsi.

"Kami dari Bawaslu mengajukan keberatan mengenai DPTb yang tidak sinkron. Seharusnya ini diperbaiki terlebih dahulu sebelum sidang pleno ini ditutup. Jika masalah ini tidak segera diperbaiki, ini akan menjadi temuan saat sidang pleno KPU di tingkat provinsi. Jadi diharapkan ini segera diperbaiki," kata dia.

Keberatan juga disampaika pihak pengurus parpol. Wawan Darmawan dari Partai Nasdem menegaskan pihaknya sepakat dengan rekomendasi dari Bawaslu serta partai lain. "Usulan kami sama dengan parpol lain, agar ditunda penutupan ini, sebelum DPTb-nya diperbaiki," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada tidak menampik adanya ketimpangan suara DPTb pada Pemilu 2019 ini. Terkait rekomendasi itu, Agus menegaskan pihaknya akan langsung melakukan penelusuran.

"Sebenarnya keberatan persoalan ini seharusnya dikemukakan ketika sidang pleno ini dibuka pada Jumat 26 April.Namun malah saat ini dipersoalkan," jelas dia.

Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU Majalengka rencananya dilanjutkan Selasa (30/4/2019) pagi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4896 seconds (0.1#10.140)