3 Kabupaten di Jabar Pilot Project Monitoring Pajak Online

Senin, 29 April 2019 - 23:06 WIB
3 Kabupaten di Jabar Pilot Project Monitoring Pajak Online
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (keempat dari kiri) foto bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil seusai penandatangan kerja sama bank bjb, NPN, dan kepala daerah di Gedung Sate. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Kabupaten Bandung, Bandung Barat (KBB), dan Bogor menyepakati menjadi pilot monitoring pajak online bersama bank bjb, Senin (29/4/2019).

Penerapan monitoring pajak online meliputi penyusunan regulasi terkait pelaksanaan online sistem pajak daerah, khususnya untuk pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir.

Selain itu, adanya penyampaian surat pemberitahuan kepada wajib pajak restoran, hotel, hiburan dan parkir di setiap Kota dan Kabupaten terkait dengan program Tapping Online Sistem.

Tiga daerah tersebut akan menjadi pilot proyek pelaksanaan monitoring pajak online.Kabupaten Bandung, KBB, dan Bogor dinilai telah siap merealisasikan sistemitu.

Tak hanya itu, belasan kabupaten dan kota di Jabar juga menandatangani perjanjian kerja sama tentang optimalisasi pendapatan daerah dari Sektor Pajak Daerah.

Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi sarana pemanfaatan jasa layanan perbankan bank bjb serta pemasangan alat monitoring transaksi pajak Daerah.

“Semua pendapatan yang mestinya diterima oleh pemda harus benar-benar masuk ke bank daerah. Permasalahan yang kerap terjadi, banyak potensi kebocoran di sektor pajak restoran, hotel, dan lainnya. Di mana pelaku usaha tidak jujur menyetor dan melaporkan transaksi produk mereka sehingga mengurangi pemasukan,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (29/4/2019).

KPK, ujar dia, mengapresiasi penerapan sistem pajak online tersebut. Sehingga tim dalam melihat setiap saat perkembangan penerimaan pajak daerahnya. Dia pun tak menampik, masih banyak oknum yang menyelewengkan penerimaan negara.

Basaria mengemukakan, KPK berkomitmen mencegah penyelewengan pendapatan pajak atau kebocoran pajak akibat tidak adanya monitoring pelaporan pajak oleh pemungut Pajak. Sehingga upaya pemanfaatan menjaring online untuk pajak diharapkan memudahkan daerah memonitoring penerimaan negara.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko yang melaksanakan tugas sebagai Direktur Utama bank bjb Agus Mulyana menuturkan, dalam rangka optimalisasi dan transparansi Penerimaan Pajak Daerah, saat ini Badan Pendapatan Daerah Kota/Kabupaten telah melakukan inovasi bersama bank bjb dengan menerapkan sistem online dalam pemungutan pajak daerah.

Sistem pajak online ini mencakup sistem pelaporan (SPTPD online), sistem payment online, sistem monitoring (pengawasan) transaksi usaha secara online wajib pajak, administrasi perpajakan daerah dan sistem perijinan yang terintegrasi.

Sistem seperti ini sudah di lakukan bank bjb untuk seluruh Provinsi Jawa Barat di 27 Kabupaten dan Kota, berikut di 8 kabupaten dan kota Provinsi Banten.

Selain itu bank bjb juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI, Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Kota Pekanbaru, juga sedang dikembangkan di Kota Medan.

Salah satu dari inovasi tersebut yaitu penyelenggaraan monitoring terhadap data transaksi usaha wajib pajak diperuntukkan kepada wajib pajak hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir.

“Mekanisme kerja sistem ini adalah berupa pemasangan alat monitoring data transaksi usaha secara online (tapping box), dimana alat ini bisa merekam dan menyimpan setiap data transaksi usaha wajib pajak,” kata Agus.

Dia berharap, dukungan bank bjb terhadap daerah dalam menyerap pajak secara maksimal, diharapkan menambah penerimaan pajak daerah. Maksimal nya penerimaan pajak daerah, akan meningkatkan ekonomi kawasan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.8349 seconds (0.1#10.140)