Tahapan Pemilu 2019 di Majalengka Selesai Hari Ini

Senin, 29 April 2019 - 16:28 WIB
Tahapan Pemilu 2019 di Majalengka Selesai Hari Ini
Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2019 di KPU Majalengka. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Tahapan Pilpres dan Pileg 2019 di Kabupaten Majalengka dipastikan selesai pada hari ini, Senin (29/4/2019). Hal itu seiring dengan selesainya proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka Kurniasih mengatakan, hingga Senin siang proses rekapitulasi tinggal menyisakan dua kecamatan lagi. Dengan demikian, jelas dia, proses penandatanganan berita acara rekapitulasi sudah bisa dilakukan pada Senin malam.

"Untuk rekap tinggal dua kecamatan lagi yang belum, (Kecamatan) Kadipaten sama (Kecamatan) Jatiwangi. Jam 5 (sore) hari ini beres lah. Selanjutnya penandatanganan berita acara," kata dia, saat jeda proses rekapitulasi, Senin (29/4/2019) siang.

Dia menjelaskan, kendati tahapan tingkat kabupaten sudah berakhir, belum ada ketetapan terkait jumlah kursi yang didapat masing-masing parpol untuk DPRD Kabupaten. Untuk penentuan tersebut, ungkap dia, masih ada beberapa tahapan yang harus dilewati.

"Setelah penetapan nasional, entar kalau misal ada gugatan (ke MK), tiga hari setelah putusan MK, baru ada keputusan perolehan kursi dan nama," papar dia.

Diketahui, tahapan rekapitulasi suara Pileg dan Pilpres 2019 tingkat kabupaten di Kabupaten Majalengka dimulai sejak Jumat (26/4/2019). Kabupaten Majalengka disebut-sebut menjadi daerah yang paling awal melakukan rekapitulasi tingkat kabupaten se-Jawa Barat. (Baca Juga: KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2138 seconds (0.1#10.140)