FMIB Tolak Delegitimasi KPU, Siap Lawan Tindakan Inkonstitusional

Minggu, 28 April 2019 - 19:17 WIB
FMIB Tolak Delegitimasi KPU, Siap Lawan Tindakan Inkonstitusional
FMIB menggelar deklarasi dukungan dan penolakan terhadap upaya intimidasi dan delegitimasi KPU, Minggu (28/4/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sejumlah organisasi, lembaga, dan komunitas yang tergabung dalam Forum Masyarakat Indonesia Bersatu (FMIB) menolak tegas upaya intimidasi dan delegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Sikap tegas FMIB tersebut disampaikan melalui deklarasi yang digelar di Monumen Perjuangan (Monju), Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Minggu (28/4/2019).

Selain menolak upaya intimidasi dan delegitimasi terhadap KPU, FMIB menyatakan siap melawan pihak-pihak yang bertindak inkonstitusional.

Ketua FMIB Anton Charliyan mengatakan, upaya pihak-pihak tertentu yang mengintervensi dan mendelegitimasi KPU harus dihentikan agar kondusivitas dan iklim demokrasi bangsa ini tetap terjaga baik. Terlebih, KPU merupakan satu-satunya lembaga resmi penyelenggara pesta demokrasi.

"Kita prihatin ada kelompok tertentu yang mengintimidasi dan mendelegitimasi KPU sebagai satu satunya lembaga resmi penyelenggara pemilu. Makanya kami dukung KPU agar KPU percaya diri dan bisa bekerja sebaik mungkin," kata Anton dalam deklarasi.

Sebagai bentuk dukungan terhadap KPU, FMIP pun menggelorakan tiga tagline, yakni #SaveKPU #selamatkanIndonesia, dan #lawanINKONSTITUSIONAL.

Ketiga tagline tersebut juga menjadi bentuk peringatan bagi pihak-pihak yang berupaya mengintimidasi dan mendelegitimasi KPU. "Dengan menyelamatkan KPU berarti menyelamatkan demokrasi dan Indonesia secara konstitusional," tegas Anton.

Oleh karena itu, pihaknya meminta tak ada lagi pihak-pihak yang menggelar aksi di luar mekanisme hukum yang tujuannya untuk mengintervensi dan mendelegitimasi KPU, khususnya dalam penghitungan suara Pilpres 2019. Adapun jika ditemukan kekurangan, Anton meminta agar ditempuh lewat cara-cara yang konstitusional.

"Karena semua sudah diatur, negara kita adalah negara hukum. Segala sesuatu harus berdasarkan hukum. Kami mengapresiasi kinerja KPU sekaligus menyampaikan ucapan belasungkawa atas banyaknya pejuang demokrasi yang meninggal dunia," kata mantan Kapolda Jabar ini.

Dia memastikan, FMIB siap melawan kelompok-kelompok yang berupaya mengintimidasi dan mendelegitimasi KPU melalui cara-cara inkonstitusional. "Di luar hukum, inkonstitusional. Siapapun juga yang di luar hukum, akan kami lawan. Lawan inkonstitusional," tandas dia.

Melalui aksinya ini, tambah Anton, pihaknya juga ingin mengobarkan semangat kepada seluruh masyarakat Indonesia agar memiliki tekad sama untuk mendukung kinerja KPU.

"Mengapa kami gelar deklarasi ini di Monju? Karena masyarakat Jabar memiliki semangat Bandung Lautan Api. Mudah-mudahan semangat ini bisa membakar semangat masyarakat Indonesia untuk mendukung KPU," tandasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7051 seconds (0.1#10.140)