Sambut Bulan Suci Ramadan, Satnarkoba Gelar Operasi Pekat

Minggu, 28 April 2019 - 13:25 WIB
Sambut Bulan Suci Ramadan, Satnarkoba Gelar Operasi Pekat
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Menyambut bulan suci Ramadan, jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan minuman keras (miras).

Penyisiran dilakukan di Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, pada Minggu (28/4/2019) dini hari. Tiba di lokasi, polisi mencurigai tiga orang yang tengah berkumpul.

Saat diinterogasi dan digeledah, polisi mendapati transaksi kupon dan catatan judi togel. Ketiga pria itu pun mengaku tengah melakukan praktik judi togel.

"Kami mencurigai tiga orang. Saat digeledah, kami mendapati kupon judi togel," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah di lokasi kejadian.

Ketiga orang tersebut terdiri dari satu pengecer berinisial B dan dua pembeli H dan J. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti catatan judi, kupon, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Pengecer B menyerahkan hasil pembelian kupon kepada bos judi togel, yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. "Kami sudah serahkan (tiga pelaku judi togel, B, H, dan J) ke jajaran Satreskrim untuk ditindaklanjuti," ujar Kasat Narkoba.

Pelaku B, pengecer judi togel mengaku, transaksi judi tersebut sudah berlangsung selama satu tahun terakhir. Mereka tidak menetap di tempat untuk mencari para pembeli kupon.

"Para pembeli kupon judi togel memasang nomor dengan taruhan mulai Rp1.000 hingga Rp100 ribu. Nanti pemenang togel akan mendapat kelipatan 60 kali dari jumlah taruhan," ujar B.

Sementara itu, jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung juga mengerebek satu rumah di Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung yang dijadikan gudang minuman keras berbagai jenis. Dari lokasi polisi menemukan seribuan botol miras.

"Ada 1.000 botol dengan berbagai jenis minuman keras. Dari lokasi kami amankan dua pemilik rumah, dan kami mendata orang-orang yang saat itu sedang membeli miras," ungkap Irfan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4401 seconds (0.1#10.140)