Almarhum Dani Kardana Naik Pangkat Luar Biasa Jadi AKP Anumerta

Sabtu, 27 April 2019 - 11:53 WIB
Almarhum Dani Kardana Naik Pangkat Luar Biasa Jadi AKP Anumerta
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius menaburkan bunga di atas makam almarhum AKP (anumerta) Dani Kardana. Foto/Istimewa/Bid Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Almarhum Dani Kardana mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa setingkat lebih tinggi dari Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian berdasarkan Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/ 213 /IV/KEP./2019 tanggal 26 April 2019.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Sat Intelkam Polres Purwakarta yang gugur diduga akibat kelelahan setelah bertugas mengamankan rekapitulasi suara di lima PPK ini, naik pangkat dari Inspektur Polisi Satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) anumerta.

"Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/ 213 /IV/KEP./2019 tanggal 26 April 2019, Kapolri memberikan penghargaan kepada almarhum Iptu Dani Kardana terhitung mulai 26 April 2019, berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta Setingkat Lebih Tinggi dari Iptu menjadi AKP anumerta," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (27/4/2019).

Sementara itu, almarhum AKP (anumerta) Dani Kardana dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Cipaisan Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta pada Jumat (26/4/2019).

Upacara pemakaman secara kedinasan Polri dipimpin oleh Kapolres Purwakarta AKBP Matrius sebagai inspektur upacara. Hadir pula para pejabat utama Polres Purwakarta, kapolsek jajaran, dan perwira.

Diketahui, Kepala Urusan Pembinaan dan Oparasional (KBO) Sat Intelkam Polres Purwakarta Iptu Dani Kardana gugur pada Jumat (26/4/2019), seusai menjalankan tugas mengamankan rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Iptu Dani Karna bertugas mengamankan proses penghitungan suara di lima PPK atau lima kecamatan. Almarhum saat meninggal dunia sedang menjalankan tugas, sesuai Sprin Operasi Mantap Brata 2019 sebagai Kepala Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Mantap Brata 2019 di Purwakarta.

Penugasan almarhum adalah H-7 yaitu dari 17 April 2019 untuk melaksanakan pendampingan di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta dalam rangka pengecekan kesiapsiagaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polres Purwakarta. Tugas pendampingan masih dilaksanakan oleh almarhum Iptu Dani Kardana sampai Kamis 25 April 2019 karena penghitungan suara di PPK masih ada lima PPK yang belum selesai.

"Almarhum Iptu Dani melakukan pengecekan di lima PPK. Meski belum selesai penghitungannya, Kamis (24/4/2019) malam kemarin, almarhum mengeluh sakit dada. Lalu oleh pihak keluarga dibawa ke RS Siloam Purwakarta pada Kamis malam. Meski telah mendapatkan penanganan medis, namun Iptu Dani meninggal dunia pada Jumat pagi pukul 06.30 WIB," ujar Truno.

Selanjutnya, almarhum dibawa ke rumah duka di Gang Wortel Nomer 5 RT 005/006, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. Pemakaman dilakukan secara kedinasan. "Pemakaman siang tadi seusai salat Jumat dilakukan secara kedinasan Polri di Kabupaten Purwakarta," tutur Kabid Humas. (BACA JUGA: Iptu Dani Kardana Meninggal Dunia karena Kelelahan Jaga Lima PPK )
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6463 seconds (0.1#10.140)