Bawaslu Jabar Terima 3 Laporan Penggelembungan Suara di Garut

Jum'at, 26 April 2019 - 23:41 WIB
Bawaslu Jabar Terima 3 Laporan Penggelembungan Suara di Garut
Kordiv Sosialisasi Bawaslu Jabar Loli Suhenti. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Kasus dugaan penggelembungan suara pada Pileg dan Pilpres 2019 lalu terjadi di Jawa Barat. Bawaslu Jabar mencatat terjadi tiga kasus dugaan di pengelembungan suara di Kabupaten Garut.

Kordiv Sosialisasi Bawaslu Jabar Loli Suhenti mengatakan, belum lama ini pihaknya menerima laporan dugaan kecurangan, yakni penggelembungan suara di Kabupaten Garut. Laporan itu kini sudah mulai dikaji.

"Laporan dugaan penggelembungan suara itu masuk dari Kabupaten Garut. Kami sudah mendapatkan informasi karena kebetulan kemarin dari sana. Ada tiga laporan yang masuk terkait dugaan penggelembungan suara dan saat ini pun sedang berproses, tadi sedang pembahasan," kata Loli, saat memantau proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten di KPU Majalengka di Graha Sindangkasih Majalengka, Jumat (26/4/2019).

Dia menjelaskan, laporan dugaan kecurangan tersebut melibatkan caleg dari partai yang sama. Kendati begitu, Loli tidak merinci caleg dan parpol yang dimaksud. "Yang dilaporkan itu untuk caleg ya, tetapi memang informasi awal itu dilaporkan sesama internal partai," ujar dia.

Sementara, pascapemungutan 17 April lalu, Bawaslu juga telah mengeluarkan rekomendasi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa sembilan kota dna kabupaten di Jabar. Namun, rekomendasi itu mendapat penolakan dari KPU.

"Rekomdasi PSU dari Bawaslu sesungguhnya ada 15 TPS yang kami mintakan di sembilan kabupaten/kota. Tetapi sampai saat ini kami belum mendapat respons dari KPU untuk PSU. Jadi jawaban dari teman-teman KPU itu menolak rekomendasi dari yang kami sampaikan," ujar dia.

Selain PSU, tutur Loli, Bawaslu Jabar juga merekomendasikan dilakukannya Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di empat daerah kota/kabupaten.

"Kami juga merekomendasikan PSL. Besok akan PSL di 41 TPS di Kabupaten Bogor. Sebelumnya sudah dilakukan di Cianjur lima TPS. Lalu di Kota Bekasi enam TPS dan Kabupaten Subang satu TPS," tutur Loli.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.1439 seconds (0.1#10.140)