Dugaan Money Politics Caleg NasDem di KBB Dilimpahkan ke Gakkumdu

Jum'at, 26 April 2019 - 21:38 WIB
Dugaan Money Politics Caleg NasDem di KBB Dilimpahkan ke Gakkumdu
Ketua Bawaslu KBB Cecep Rahmat Nugraha. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) segera menindaklanjuti kasus dugaan money politics yang dilakukan oleh caleg Partai NasDem KBB.

Kasus yang sudah diadukan ke Bawaslu oleh pihak pelapor pada Rabu (24/4/2019) lalu kini sudah teregistrasi sebagai laporan resmi untuk dilakukan pembahasan berikutnya.

"Ya, kasusnya sudah terigistrasi dan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan dengan sentra gakkumdu mulai minggu depan," kata Ketua Bawaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2019).

Menurutnya, proses registrasi tersebut telah melalui rapat pleno di internal Bawaslu KBB. Termasuk melakukan kajian awal terhadap laporan dugaan money politics tersebut. Seperti menganalisa syarat formil dan materil, jenis pelanggaran, dan pasal pelanggaran yang dilanggar.

Pembahasan di Sentra Gakkumdu akan melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, dan tidak menutup kemungkinan dari pihak saksi dan terlapor akan dimintai klarifikasi.

Sementara itu munculnya dugaan kasus money politics yang dilakukan oleh seorang caleg NasDem dari dapil satu (Padalarang, Ngamprah, Saguling), KBB, dianggap telah mencoreng pesta demokrasi.

Oleh sebab itu sekitar sepuluh orang warga mendatangi kantor Bawaslu KBB untuk memberikan dukungan moral ke lembaga tersebut dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Kasus dugaan money politics yang diduga dilakukan caleg dari Partai NasDem ini sudah viral. Tentunya sangat menyedihkan di kala masyarakat menginginkan pesta demokrasi yang bersih, justru dinodai oleh tindakan yang tidak sportif seperti itu," tutur salah seorang warga Kompleks GBR 2, Desa Cilame, Juwita.

Dia mengaku, bersama warga lainnya datang ke Bawaslu untuk mendorong lembaga pengawas pemilu tersebut agar menindaklanjuti laporan dugaan money politics.

Tindakan itu telah menodai demokrasi sekaligus melahirkan anggota DPRD KBB yang tidak memberikan contoh baik bagi masyarakat. Pihaknya khawatir dengan berani menyogok rakyat maka praktik kotor itu terus berlanjut ketika sudah duduk di kursi Dewan.

"Kami tidak ingin para anggota DPRD KBB terpilih dengan cara-cara yang kotor. Sebab jika diawali dengan korupsi atau praktik politik uang maka ketika menjabat dalam pikirannya adalag bagaimana mengembalikan modal terlebih dahulu," tegasnya.

Seperti diketahui beberapa hari lalu warga RW 05 Kompleks Permata, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, KBB, melaporkan dugaan politik uang kepada Bawaslu KBB.

Ketua RW 05 Ahmad Yani mengatakan telah memiliki sejumlah bukti seperti stiker bergambar caleg NasDem dan uang pecahan Rp50.000. Uang itu diberikan kepada warganya oleh tim sukses salah satu caleg pada masa tenang sebelum pencoblosan.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.9554 seconds (0.1#10.140)