Amankan Perayaan Mayday, Polda Jabar Kerahkan 17.260 Personel

Jum'at, 26 April 2019 - 20:22 WIB
Amankan Perayaan Mayday, Polda Jabar Kerahkan 17.260 Personel
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Tri Soewandono, dan perwakilan buruh saat silaturahmi di Mapolda Jabar. Foto/Istimewa/Bid Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Untuk mengamankan perayaan Hari Buruh Internasional atau Mayday pada 1 Mei 2019 baik di Kota Bandung maupun daerah lain di Jawa Barat, Polda Jabar mengerahkan 17.260 personel.

Perayaan Mayday di Jabar akan dipusatkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Jalan Soekarno-Hatta.

"Mari ciptakan situasi kondusif. Pesta ulang tahun harus gembira, kalau berdarah-darah bukan pesta namanya," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat acara silaturahmi dengan perwakilan buruh di Aula Riung Mungpulung, Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (26/4/2019).

Agung mengimbau para buruh untuk tidak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi. "Kami sudah satukan persepsi. Tidak ada pengerahan massa buruh dari Jabar ke Jakarta. Serikat buruh akan menggelar kegiatan indoor dan outdoor di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Yang penting aspirasi bisa disampaikan dengan cara santun," ujar Agung.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto mengatakan, saat menyampaikan aspirasi, buruh di Jawa Barat tak akan membawa isu di luar masalah ketenagakerjaan termasuk hasil Pemilu 2019.

"Mayday ini tidak boleh ada nuansa seolah-olah puas dan tidak puas terkait Pileg dan Pilpres. Kami mengimbau semua pihak, urusan pileg dan pilpres sudah selesai, tunggu tanggal 22 Mei (2019). Siapapun yang terpilih akan menjadi pemimpin kita bersama," kata Roy.

Pada perayaan Mayday 2019, ujar dia, buruh masih akan memperjuangkan isu outsorcing dan tenaga kontrak. Aspirasi terkait isu itu akan disampaikan di depan Gedung Sate.

"Isu lokal tentang UMK Karawang dan Bogor. Lalu Pergub 54 (ketentuan pengupahan). Kalau nasional PP 78, isu outsorcing dan tenaga kontrak. Kami harap nanti dengan Pak Kadis dan Gubernur bisa menerima kami," ujar dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9819 seconds (0.1#10.140)