KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019

Jum'at, 26 April 2019 - 17:04 WIB
KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono saat meninjau proses rekapitulasi Pemilu dan Pilpres 2019 di KPU Majalengka. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Proses Pilpres dan Pileg 2019 di Kabupaten Majalengka memasuki tahapan baru. Terhitung sejak Jumat (26/4/2019), KPU Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten di Graha Sindangkasih, Majalengka.

Rapat pleno itu akan digelar selama lima hari hingga tanggal 30 April 2019. Pelaksanaan rapat pleno akan dilakukan hingga pukul 22.00 WIB.

"Hari ini mulai. Untuk hari pertama, ada lima kecamatan yang akan dibacakan, untuk selanjutnya delapan kecamatan. Rapat ini akan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB," kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada kepada SINDOnews.

Dia menjelaskan, penghitungan suara Pilpres 2019 akan dilakukan terlebih dahulu. Setelah itu, disusul DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. "Setiap kecamatan seperti itu urutannya," jelasnya.

Sementara, untuk menjamin keamanan proses pengitungan suara tingkat kabupaten, Polres Majalengka menurunkan sebanyak 170 personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP. "Mereka stand by selama 24 jam di sini, tidak hanya saat proses penghitungan suara saja," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0983 seconds (0.1#10.140)