Kajati Jabar Minta Jajaran Pulihkan Citra Korps Adyaksa

Kamis, 25 April 2019 - 20:09 WIB
Kajati Jabar Minta Jajaran Pulihkan Citra Korps Adyaksa
Kajati Jabar Radja Nafrizal saat melantik tiga pejabat baru. Foto/Istimewa/Penkum Kejati Jabar
A A A
BANDUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) Radja Nafrizal meminta jajaran memulihkan citra lembaga kejaksaan.

Menurut Radja, sorotan dan kritikan kepada Korps Adhyaksa merupakan bentuk ekspresi dan perhatian dari masyarakat. Di dalam kritikan itu terkandung harapan sekaligus tuntutan agar kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi.

"Lembaga kejaksaan bekerja sesuai kewenangan yang telah diamanahkan oleh undang-undang secara konsisten dan sungguh-sungguh," kata Radja seusai melantik dua kepala kejaksaan negeri (kajari) dan Asintel Kejati Jabar di aula Adhyaksa Kejati Jabar, kamis (25/4).

Kajati berharap tahun ini seluruh insan Korps Adhyaksa bisa menjawab segala harapan dan tuntutan masyarakat dengan kerja dan karya nyata, salah satunya melalui pembenahan organisasi. Berikan pelayanan kepada masyarakat sebagai keharusan guna memulihkan kepercayaan publik dan meningkatkan citra institusi.

"Profesionalisme tinggi saja tidaklah cukup. Perlu integritas tinggi dari pejabat penegak hukum. Integritas teguh, utuh, dan memiliki kepekaan atas rasa keadilan," ujar dia.

Tiga pejabat yang dilantik sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-072/A/JA/03/2019 tanggal 6 Maret 2019, antara lain, Luchterin Tedjosunarno dilantik sebagai Kepala Kejari Kuningan menggantikan Adhyaksa Darma Yuliano yang mengemban jabatan baru sebagai Kabag TU pada Jampidum Kejaksaan Agung RI.

Kemudian, Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jakarta Barat dilantik menjadi Asisten Intelijen Kejati Jabar menggantikan Hutama Wisnu kini menjabat sebagai Asdatun Kejati Jabar.

Sri Tatmala Wahanani yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tanah Laut di Pelaihari, dilantik sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya menggantikan Laswan yang dimutasi menjadi Asdatun Kejati Maluku.

Radja Nafrizal menegaskan, pergantian personel dan penempatannya melalui alih tugas, merupakan sebuah dinamika wajar sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi kejaksaan terus bergerak dinamis ke arah dan tujuan yang tepat.

"Kegiatan alih tugas diperlukan dalam upaya optimalisasi kinerja sehingga diharapkan personel yang ditunjuk dapat mengakselerasi penyelesaian tugas sebaik-baiknya serta memberikan nilai positif bagi institusi Kejaksaan," tandas Radja.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1102 seconds (0.1#10.140)