2 Anggota KPPS di Purwakarta Akan Diberi Gelar Pahlawan Demokrasi

Rabu, 24 April 2019 - 19:42 WIB
2 Anggota KPPS di Purwakarta Akan Diberi Gelar Pahlawan Demokrasi
Sekda Purwakarta Iyus Permana. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta akan memberikan gelar pahlawan demokrasi kepada dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat pelaksanaan Pemilu 2019.

Bahkan, Pemkab dan KPU Purwakarta telah merencanakan sebuah acara penganugerahan gelar tersebut.

"Kami sudah berkomunikasi dengan KPU untuk memberikan sebuah penghargaan dalam bentuk acara, sebagaipenghormatan kepada korban atau ahli warisdalam menyukseskan Pemilu 2019," kata Sekda Purwakarta Iyus Permana ketika ditemui di Pemda Purwakarta. Rabu (24/4/2019).

Iyus juga turut berbelasungkawa khususnya kepada keluarga petugas yang meninggal, termasuk ucapan terima kasih kepada seluruh petugas maupun pihak yang telah mensukseskan Pemilu 2019.

"Pemerintah daerah juga mengucapkan berduka cita atas meninggalnya petugas KPPS dengan ikhlas bekerja demi mensukseskan pemilu," tambah Iyus.

Rencananya, terang Iyus, acara penganugerahan akan digelar setelah penghitungan selesai. "Penghormatan, karena bagaimana pun mereka ini bisa disebut pahlawan demokrasi," tutur dia.

Sekadar diketahui, pada Pemilu 2019, terdapat dua petugas KPPS asal Kabupaten Purwakarta yang meninggal akibat kelelahan ketika bertugas.

Keduanya merupakan Ketua KPPS TPS 03 Deden Damanhuri (46) asal Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bojong dan Carman, anggota KPPS TPS 01 asal Desa Gardu,Kiarapedes Purwakarta.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.3962 seconds (0.1#10.140)