TP4PD Kejati Jabar Siap Kawal Ketat Proyek Pemerintah

Selasa, 23 April 2019 - 19:53 WIB
TP4PD Kejati Jabar Siap Kawal Ketat Proyek Pemerintah
Proyek pembangunan infrastruktur Bogor Outer Ring Road (BORR). Foto/KORAN SINDO/Dok
A A A
BANDUNG - Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akan mengawal ketat pelaksanaan proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jabar.

Langkah tersebut dinilai penting dilakukan untuk memastikan percepatan dan kepastian jalannya proyek pembangunan di awal tahun anggaran 2019 ini, agar pembangunan berdampak positif terhadap masyarakat.

"Ini merupakan langkah preventif dan persuasif agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara. Ketepatan penggunaan uang masyarakat ini menjadi salah satu syarat penentu kualitas pembangunan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Abdul Muis Ali di Bandung, Selasa (23/4/2019).

Dia menegaskan, TP4PD Kejati Jabar akan mengawal ketat jalannya proyek-proyek milik pemerintah, termasuk proyek-proyek strategis, mulai dari perencanaan, pelelangan, hingga tahap pelaksanaan.

"Kami tidak memetakan menurut kabupaten/kota. Semua kami kawal untuk satu tujuan agar berjalan dengan baik," tegasnya.

Selain proyek pemerintah daerah, lanjut Abdul, TP4D pun akan mengawasi jalannya proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat.

"Yang di pusat kalau turun ke daerah, kalau Kejaksaan Agung tidak mengawal dan melimpahkan ke kita, kita akan kawal," katanya.

Selain melakukan langkah preventif, pihaknya pun membuka diri menerima laporan dari masyarakat yang menemukan segala bentuk penyimpangan.

"Kita membuka diri untuk laporan dari masyarakat, termasuk ormas yang mengkritisi adanya ketidaksesuaian di lapangan," ujarnya.

Berdasarkan hasil pengawalannya ini, lanjut dia, terdapat banyak proyek yang pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan. Meski tidak merinci, pihaknya langsung mengambil langkah tegas agar penyimpangan ini tidak terus terjadi.

"Rata-rata waktu pengerjaan yang tidak sesuai, baik pada waktunya atau jenis kegiatan. Langsung diputus kontrak, kita tidak segan," tandasnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Titin Sugiarti mengeluhkan pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya menyusul kehadiran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lintas Aspirasi.

Pihaknya menduga, SKPD Lintas Aspirasi bakal memonopoli berbagai proyek pemerintah tanpa transparansi kepada masyarakat.

"Kami sangat keberatan dengan dibentuknya SKPD baru bernamakan Lintas Aspirasi," katanya.

Dia memastikan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan bagian dari pemerintahan daerah tak menghendaki SKPD tersebut berjalan sendiri dan tidak transparans.

"Diduga, berbagai proyek pembangunan di (Kabupaten) Tasikmalaya akan dikuasai oleh Lintas Aspirasi yang sudah mulai tidak terbuka ke masyarakat. (Pembentukan) SKPD itu juga tidak ada dasar hukumnya," katanya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.0833 seconds (0.1#10.140)