Pemilu 2019 Dinilai Picu Masalah, Dedi Desak Revisi Undang-Undang

Selasa, 23 April 2019 - 19:31 WIB
Pemilu 2019 Dinilai Picu Masalah, Dedi Desak Revisi Undang-Undang
Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak revisi undang-undang pemilihan umum (pemilu).

Dedi membantah tudingan publik yang menyebut KPU sebagai biang kerok pelaksanaan Pemilu 2019 yang panjang dan melelahkan.

Dedi menegaskan, KPU hanya menjalankan amanat undang-undang pemilu yang belakangan menyebabkan banyak petugas pemilu meninggal saat menjalankan tugasnya.

"KPU tidak bersalah. KPU hanya menjalankan undang-undang. Undang-undang pemilu lah yang tidak representatif dan menyebabkan keluhan masyarakat," tegas Dedi di Bandung, Selasa (23/4/2019).

Dedi menjelaskan, sesuai amanat undang-undang pemilu, penghitungan suara berjenjang yang biasanya hanya di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) lalu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kini berubah dan dipusatkan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membuat jumlah surat suara yang harus dihitung menjadi lebih banyak.

"Sehingga, waktu perhitungan lebih lama dan melelahkan karena perhitungan dilakukan pada saat bersamaan," jelas Dedi.

Kesalahan undang-undang pemilu ini pun, lanjut Dedi, membuat proses pemungutan dan penghitungan suara yang sebelumnya sederhana menjadi menyulitkan. "Jadi, ini kesalahan kolektif dari penyusun undang-undang, mulai partai politik dan pemerintaH," tegas Dedi lagi.

Oleh karenanya, jika seluruh proses Pemilu 2019 selesai, Dedi mengusulkan agar pemerintah dan seluruh ketua partai politik (parpol) berkumpul dan sepakat merevisi undang-undang pemilu.

"Duduk bersama-sama, membahas perubahan untuk kembali dipisahkan antara pemilihan presiden dan legislatif DPR hingga DPRD, serta pemilihan kepala daerah serentak," katanya.

Dedi juga mengusulkan agar seluruh panitia kelompok pemungutan suara di desa dan kelurahan diangkat menjadi panitia tetap pemilihan yang nantinya akan bekerja, mulai dari pemilihan kepala desa, kepala daerah, hingga pemilihan presiden. "Saya pikir ini solusi yang tepat," tandas Dedi.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.8884 seconds (0.1#10.140)