RPH Terkena Proyek Kereta Cepat, Disnakan Minta Lahan Pengganti

Selasa, 23 April 2019 - 19:09 WIB
RPH Terkena Proyek Kereta Cepat, Disnakan Minta Lahan Pengganti
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) KBB Unang Husni Tamrin. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta bangunan rumah pemotongan hewan (RPH) yang terkena trase proyek kereta cepat Jakarta-Bandung untuk diruislag atau tukar lahan.

Ini dikarenakan tiang penyangga rel berada tepat di gerbang masuk utama RPH yang berlokasi di Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, sehingga sangat berdampak terhadap akses ke RPH.

"Memang yang terkena trase kereta cepat itu sedikit, tapi sangat vital karena di akses pintu utama," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) KBB Unang Husni Tamrin di kantornya, Selasa (23/4/2019).

Dia mengemukakan, karena lahan yang terkena trase kereta cepat tersebut berada di gerbang masuk utama, otomatis mempengaruhi seluruh operasional RPH.

Bagaimanapun, RPH itu satu kesatuan sistem di mana alur dari hewan masuk, pemeriksaan, pemotongan, hingga limbah yang dibuang sudah ditata sedemikian rupa sehingga tidak bisa mengubah layout.

"Ibaratnya ekor dan kepala harus benar posisi ya. Bila satu terganggu, otomatis mengganggu yang lain," ujar dia.

Di sisi lain, tutur Unang, Disnakan KBB pun tidak mau menghambat atau mengganggu titik lokasi yang sudah diplot untuk trase kereta cepat Jakarta-Bandung.

Karena itu Disnakan akan mengalah dan saat ini sedang dilakukan kajian komprehensif terkait pemindahan RPH. Demi efektivitas dan efesiensi, rencana Disnakan bakal mencari lahan kosong di sekitar lokasi RPH saat ini karena aksesnya sangat strategis.

Upaya yang dilakukan juga mencakup penyamaan persepsi dengan PT KCIC terkait persoalan ini. Kalaupun di-ruislag, pihaknya tetap ingin lokasi masih di sekitar RPH saat ini karena memenuhi standar, khususnya dalam ketersediaan sumber air yang cukup besar.

RPH milik Pemkab Bandung Barat ini sebenarnya baru diresmikan pada 2014 lalu dan sudah bersandar nasional. Berdiri di atas lahan sekitar 1 hektare, di mana pada hari biasa rata-rata pemotongan berkisar antara 20-40 ekor.

Namun pada bulan puasa bisa mencapai 200-300 ekor/hari. RPH di Padalarang ini merupakan satu-satunya milik Pemda KBB. "Keberadaan RPH ini sangat dibutuhkan karena sapi yang disembelih jauh lebih terjamin dari sisi kesehatannya dan teknik penyembelihannya juga sesuai kaidah," tutur Unang.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.8952 seconds (0.1#10.140)