KPU Majalengka Pastikan Tidak Ada C1 Aspal

Selasa, 23 April 2019 - 17:03 WIB
KPU Majalengka Pastikan Tidak Ada C1 Aspal
KPU Majalengka pastikan tidak ada C1 aspal. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Dugaan kecurangan yang disampaikan Caleg DPR RI dari PDIP Dapil Jabar IX (Subang, Majalengka, Sumedang/SMS) Sutrisno direspons KPU Kabupaten Majalengka. Terkait temuan itu, Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada menegaskan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Ditemui di kantornya, Agus mengatakan bahwa adanya C1 aspal (asli tapi palsu) seperti yang disampaikan Sutrisno, sebagai sesuatu yang tidak mungkin terjadi. "Ada C1 sebagai sertifikat yang berhologram dan C1 Plano. Yang C1 sebagai sertifikat itu hanya satu. Sehingga dipastikan asli," kata Agus, Selasa (23/4/2019).

Terkait perbedaan suara, jelas Agus, hal itu bisa diselesaikan dalam proses rekapitulasi di tingkat PPK. Dalam pelaksanaannya, ketika ada perselisihan jumlah suara, penyelesaiannya akan menggunakan C1 Plano sebagai acuan.

"C1 Plano hanya digunakan ketika ada sengketa selisih suara. Jika tidak ada yang keberatan, maka C1 Plano tetap ada di dalam kotak. Tidak bisa menggunakan C1 Plano untuk rekapitulasi ketika tidak ada keberatan. Setelah proses di PPK, perbaikan selisih suara tidak bisa dilakukan," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, Sutrisno, caleg DPR dari PDIP mengaku menjadi korban kecurangan pada Pileg, Rabu (17/4/2019) lalu. Terkait persoalan itu, Sutrisno menegaskan akan menempuh dua jalur, jika permasalahan itu tidak diselesaikan sesuai aturan.

Di hadapan para wartawan, Sutrisno mengatakan, pengurangan suara tersebut sebagai dampak dari penyelewengan form C1. Di lapangan ditemukan ada C1 asli tapi palsu (aspal), selain C1 asli. (Baca Juga: Mantan Bupati Majalengka Temukan Dugaan Kecurangan Pileg 2019(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5472 seconds (0.1#10.140)