Beredar Rilis Perolehan Kursi DPRD, KPU Purwakarta Minta PKS Tahan Diri
A
A
A
PURWAKARTA - KPU Purwakarta menyayangkan beredarnya rilis hasil hitungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) soal perolehan kursi di DPRD Purwakarta pada Pemilu 2019.
Hasil penghitungan internal PKS itu dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan di saat penyelenggara pemilu sedang dalam proses penghitungan.
Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Fathurrahman mengatakan, meminta PKS untuk menahan diri dengan tidak memublikasikan hitung-hitungan perolehan kursi.
"Bersabar saja dulu dan kami meminta kepada siapa pun untuk menahan diri. Saya juga belum tahu alasan PKS mempublikasikannya. Kalau untuk konsumsi internal tidaklah masalah," kata Ikhsan kepada SINDOnews, Senin (22/4/2019).
Dia juga menegaskan, hasil perhitungan KPU menjadi satu-satunya yang memiliki legitimasi. Karena KPU sebagai penyelengara pemilu. "Sampai saat ini belum bisa diputuskan siapa yang memenangkan Pemilu Legislatif (Pileg) di Purwakarta," ujar dia.
Sementara itu, sebelumnya DPD PKS Purwakarta membuat rilis perolehan kursi dan suara berdasarkan data C1 yang dikumpulkan dari 2.635 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.
Adapun hasil real count Pileg 2019 untuk DPRD Purwakarta versi interal DPD PKS Purwakarta, antara lain Golkar mendapay 11 kursi, Gerindra: 6 kursi, PKS 6 kursi, PKB 6 kursi, PDIP 5 kursi, Demokrat 3 kursi, Nasdem 2 kursi, PAN: 2 kursi, Hanura: 2 kursi, PPP 1 kursi, dan Berkarya 1 kursi.
Dalam rilis itu pun sejumlah parpol tidak mendapatkan kursi di DPRD Purwakarta, antara lain Perindo, PBB, Garuda, PSI, dan PKPI.
Hasil penghitungan internal PKS itu dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan di saat penyelenggara pemilu sedang dalam proses penghitungan.
Ketua KPU Purwakarta Ahmad Ikhsan Fathurrahman mengatakan, meminta PKS untuk menahan diri dengan tidak memublikasikan hitung-hitungan perolehan kursi.
"Bersabar saja dulu dan kami meminta kepada siapa pun untuk menahan diri. Saya juga belum tahu alasan PKS mempublikasikannya. Kalau untuk konsumsi internal tidaklah masalah," kata Ikhsan kepada SINDOnews, Senin (22/4/2019).
Dia juga menegaskan, hasil perhitungan KPU menjadi satu-satunya yang memiliki legitimasi. Karena KPU sebagai penyelengara pemilu. "Sampai saat ini belum bisa diputuskan siapa yang memenangkan Pemilu Legislatif (Pileg) di Purwakarta," ujar dia.
Sementara itu, sebelumnya DPD PKS Purwakarta membuat rilis perolehan kursi dan suara berdasarkan data C1 yang dikumpulkan dari 2.635 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.
Adapun hasil real count Pileg 2019 untuk DPRD Purwakarta versi interal DPD PKS Purwakarta, antara lain Golkar mendapay 11 kursi, Gerindra: 6 kursi, PKS 6 kursi, PKB 6 kursi, PDIP 5 kursi, Demokrat 3 kursi, Nasdem 2 kursi, PAN: 2 kursi, Hanura: 2 kursi, PPP 1 kursi, dan Berkarya 1 kursi.
Dalam rilis itu pun sejumlah parpol tidak mendapatkan kursi di DPRD Purwakarta, antara lain Perindo, PBB, Garuda, PSI, dan PKPI.
(awd)