Orang Tua Laporkan Sekolah yang Keluarkan Anaknya karena SPP

Minggu, 21 April 2019 - 11:53 WIB
Orang Tua Laporkan Sekolah yang Keluarkan Anaknya karena SPP
Orang tua siswa yang mengadukan pihak SMA Pelita Nusantara mendatangi KCD Wilayah VII Disdik Provinsi Jabar di SMKN 1 Cimahi, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Orang tua yang anaknya dikeluarkan pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Pelita Nusantara (Pelnus) Kota Bandung, tidak terima.

Mereka mengadukan pihak sekolah kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah VII Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat di SMKN 1 Cimahi, Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi.

Dua siswa yang dikeluarkan dari sekolah bernama Andi Rizki Al-Ghani R dan Erland Agung Yudha. Kedua siswa itu menjadi korban dari kekesalan sekolah kepada komite sekolah yang dinilai sangat kritis.

Kebetulan orang tua mereka menjabat sebagai ketua dan pengurus komite di sekolah. Sehingga dengan alasan terlambat membayar SPP, kedua siswa dikeluarkan oleh sekolah.

"Selama ini anak saya tidak pernah melanggar aturan, tapi hanya karena sekali telat membayar SPP masa langsung dikeluarkan," kata salah seorang orang tua siswa yang juga menjabat Ketua Komite Sekolah Andi M Ridwan kepada wartawan, Sabtu (20/4/2019).

Menurut dia, alasan itu terkesan dicari-cari pihak sekolah yang dianggapnya memendam kekesalan kepada dirinya sebagai komite sekolah.

Selama ini komite sering mempertanyakan sarana belajar yang dijanjikan sekolah di bawah Yayasan Harapan Bangsa Indonesia Maju (HBIM) itu.

Sebab untuk masuk ke SMA Pelnus siswa dikenai uang pangkal Rp30 juta, sehingga wajar jika orang tua menanyakan fasilitas yang telah disepakati bersama.

Terkait alasan keterlambatan membayar SPP, Andi menyebutkan sengaja itu dilakukan dengan harapan bisa bertemu atau dipanggil pengurus yayasan yang sulit ditemui.

Tapi ternyata pihak yayasan tidak pernah memanggil komite untuk berdiskusi. Yang terjadi justru mereka memanfaatkan keterlambatan itu untuk mengeluarkan anaknya tanpa pemberitahuan atau surat peringatan terlebih dulu.

"Tidak bayar SPP itu sengaja supaya saya dipanggil, tapi tetap saja tidak. Bahkan ketika saya 'mengalah' membayar SPP karena takut anak saya tidak bisa ikut ujian, justru anak saya dikeluarkan. Saya menyesalkan kenapa permasalahan antara sekolah dan komite berimbas kepada siswa," dia.

Kepala KCD wilayah VII Disdik Provinsi Jabar Husen R Hasan yang menerima pengaduan ini berjanji bakal melakukan upaya agar hak siswa untuk memperoleh pendidikan tidak dilanggar pihak sekolah. Terlebih jika alasan dikeluarkannya siswa karena belum melunasi SPP.

“Itu tidak bisa dibiarkan dan sudah melanggar aturan. Sebab urusan administrasi tidak dapat dikaitkan dengan proses pembelajaran siswa,” kata Husen.

Sejak ada pengaduan sebenarnya pihak dinas sudah mengirim surat undangan kepada sekolah untuk membahas persoalan tersebut. Namun hingga saat ini pihak sekolah atau yayasan tidak mengindahkan undangan dari dinas.

Tim khusus pun sudah dibentuk guna melakukan investigasi atas kasus ini. “Sekolah sepertinya tidak kooperatif, padahal kasusnya bisa diselesaikan kalau semua duduk bareng. Berikutnya kami akan panggil pihak sekolah sekali lagi, semoga mereka mau datang," tandas dia.

Sementara itu, saat mencoba mengkonfirmasi persoalan ini kepada pihak sekolah yang berlokasi di Jalan Paledang, mereka enggan memberikan penjelasan.

Staf sekolah tidak mau memberikan komentar banyak dan cenderung menghindar dari wartawan, sambil berkilah pejabat yang berwenang memberi keterangan sedang tidak ada di tempat.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.0964 seconds (0.1#10.140)