239.521 Warga Majalengka Belum Jadi Pelanggan PLN

Rabu, 15 Agustus 2018 - 17:33 WIB
239.521 Warga Majalengka Belum Jadi Pelanggan PLN
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
MAJALENGKA - Hingga Agustus 2018, masih banyak warga Majalengka yang belum menjadi pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero. Dari catatan PLN Rayon Majalengka, jumlah pelanggan PLN kalah banyak dibanding yang belum menjadi pelanggan.

"Kami, PLN Rayon Majalengka melayani 20 kecamatan. Sisanya ada di Rayon Jatiwangi. Dari 20 kecamatan itu. Dari total kepala keluarga (KK) di 20 kecamatan itu, sebanyak 203.416 KK terdaftar sebagai pelanggan PLN. Sedangkan sisanya, 239.521 tidak terdaftar," kata Manager Rayon Majalengka, Rachmat Hadi Sutejo kepada SINDONews, Rabu (15/8/2018).

Jumlah 239.521 warga Majalengka yang belum terdaftar sebagai pelanggan PLN itu, ujar dia, bukan berarti belum mendapat fasilitas listrik dari PLN. Pasalnya, hingga saat ini masih ditemukan sebagian warga yang mendapat aliran listrik dengan cara mendapat saluran dari orang lain. "Kami masih mencari tahu, apakah benar-benar belum teraliri listrik atau mendapat saluran dari orang lain yang sudah terdaftar," ujar dia.

Rachmat menuturkan, kasus warga mendapat saluran aliran listrik dari orang lain, tidak bisa dibenarkan. Sebab, cara itu cukup berisiko dan bisa memicu musibah kebakaran.

Meski begitu, PLN Rayon Majalengka belum akan memberi sanksi tegas baik kepada pelanggan yang kedapatan menyalurkan aliran listrik maupun penerima. Saat ini, pihaknya lebih mengedepankan langkah persuasif.

"Kami terus lakukan sosialisasi, terbaru di Kecamatan Malausma. Di kecamatan ini terdapat sekitar 1.250 pelanggan yang menyalurkan (aliran listrik) ke tetangga. Untuk saat ini kami tempuh cara persuasil," tutur Rachmat.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9798 seconds (0.1#10.140)