MUI Jabar Soal Hasil Pilpres 2019: Sebaiknya Tunggu KPU

Jum'at, 19 April 2019 - 13:46 WIB
MUI Jabar Soal Hasil Pilpres 2019: Sebaiknya Tunggu KPU
Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno saat debat terakhir. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau semua pihak mematuhi aturan dalam menyikapi hasil Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019.

Ketua MUI Jabar Rachmat Yasin mengatakan, pihaknya melihat pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 berjalan selamat, aman, dan lancar. Masyarakat menggunakan hak pilih sebagai bagian dari kewajiban agama dalam keadaan konteks memilih pemimpin, presiden, wakil presiden dan wakil rakyat.

"Sekarang tinggal menunggu hasilnya sesuai aturan. Karena aturannya ya yang mempunyai wewenang mengeluarkan sah atau tidaknya adalah KPU, maka kita sebaiknya menunggu KPU," kata Rachmat kepada SINDOnews, Jumat (19/4/2019).

Dia mengimbau semua pihak jangan berlebihan dalam menyikapi hasil quick count atau hitung cepat lembaga survei dan internal. 'Ya. seperti itu (jangan berlebihan). Biasa saja. Jangan terbawa suasana. Ini kan (hasil resminya) belum ada. Semua harus diukur dengan aturan, yaitu KPU yang mengeluarkan," ujar dia.

Rachmat mengajak masyarajat dan semua pihak berdoa kepada Allah SWT, semoga KPU bisa melaksanakan amanah itu sehingga rakyat percaya hasilnya jujur dan adil.

Diketahui, kedua kubu Capres-Cawapres merasa telah memenangkan Pilpres 2019. Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei, Pasangan Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) unggul atas Pasangan Nomor Urut 02 Prabowo Subainto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi).

Sementara, di kubu 02 pun tak mau kalah. Capres Prabowo telah mendeklarasikan sebagai Presiden RI periode 2019-2024 lantaran yakin memenangi Pilpres 2019 berdasarkan exit poll real count internal yang dilakukan tim suksesnya. (Baca Juga: Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK Jika Temukan Kecurangan Masif(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8602 seconds (0.1#10.140)