Temukan Pelanggaran, Bawaslu Pangandaran Sebut Ada Potensi PSU

Kamis, 18 April 2019 - 15:46 WIB
Temukan Pelanggaran, Bawaslu Pangandaran Sebut Ada Potensi PSU
Situasi TPS 03 Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Foto/SINDOnews/Syamsul Maarif
A A A
PANGANDARAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menemukan indikasi pelanggaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, Rabu (17/4/2019).

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan, dan Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangandaran Uri Juwaeni mengatakan, indikasi pelanggaran tersebut dinilai berpotensi dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Potensi PSU tersebut dilatarbelakangi ditemukannya Daftar Pemilih Khusus (DPK) dari luar Kabupaten Pangandaran sebanyak 12 orang," kata Uri, Kamis (18/4/2019).

Uri menambahkan, berdasarkan laporan jajaran Bawaslu, di TPS 03 Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran telah ditemukan DPK yang berasal dari luar Kabupaten Pangandaran sebanyak 12 orang.

"Pantauan petugas pengawas TPS 03 pada Rabu Pukul 08.00 WIB datang calon pemilih dari salah satu perusahaan swasta di lingkungan TPS 03 untuk mendaftar dengan memaksa bahwa mereka akan terbang menggunakan pesawat," ujarnya.

Namun, ke-12 calon pemilih DPK tersebut ditolak oleh petugas KPPS. Pada pukul 12.00 WIB datang kembali dengan membawa surat rekomendasi sambil menunjukan e-KTP. "Mereka memaksa lagi akan menyalurkan hak pilihnya dengan alasan karena setelah datang ke TPS yang lain ditolak," katanya.

Selain ke-12 karyawan perusahaan swasta tersebut, di TPS 03 juga kedatangan salah satu karyawan BUMN yang beralasan tidak bisa pulang karena ada acara sehingga berniat mencoblos di TPS 03 Pananjung. "Berdasarkan fakta dan keterangan, maka PTPS 03 merekomendasikan kepada KPPS 03 untuk dilakukan PSU," jelas Uri.

Uri menjelaskan, saat ini pihaknya dalam tahapan pengkajian, apakah layak untuk dilaksanakan PSU atau tidak.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4263 seconds (0.1#10.140)