Tiga Catatan Bawaslu Majalengka tentang Pileg dan Pilpres 2019

Kamis, 18 April 2019 - 13:34 WIB
Tiga Catatan Bawaslu Majalengka tentang Pileg dan Pilpres 2019
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Setelah pencoblosan Pemilu 2019 kemarin, ada tiga catatan yang dimiliki Bawaslu Kabupaten Majalengka. Catatan-catatan tersebut terkait logistik pemilu.

Menurut Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana, catatan pertama adalah terjadinya kekurangan surat suara di beberapa TPS. Terkait hal itu, diambil keputusan untuk mengambil surat suara dari TPS lain yang masih satu dapil. Surat suara tambahan itu diambil dari surat suara cadangan, sehingga tidak mengganggu TPS asal.

Catatan kedua tentang kualitas segel di logistik. Dia mengakui, segel yang terdapat di sampul kualitasnya kurang bagus, yang menyebabkan cepat terkelupas. "Lalu (catatan ketiga) ya tertukarnya surat suara itu," ujarnya, Kamis (18/4/2019).

Terkait laporan yang diterima Bawaslu Majalengka, Agus menjelaskan terjadi penurunan dibanding Pilbup Majalengka dan Pilgub Jabar 2018. Kebanyakan laporan yang diterima terkait administrasi seperti APK.

"Ada pidana, tapi tidak terpenuhi unsur-unsurnya sehingga dihentikan. Kami juga menerima tentang netralitas. Ada dari kalangan penyelenggara dan ASN. Yang pihak penyelenggara sudah kami sampaikan rekomendasi ke KPU. Untuk ASN, ada tiga orang dari kalangan guru. Sudah ditindaklanjuti, direkomendasikan ke KASN," jelasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3892 seconds (0.1#10.140)