Kertas Suara Dikurangi, Ratusan Pasien RSHS Tidak Bisa Nyoblos

Rabu, 17 April 2019 - 14:13 WIB
Kertas Suara Dikurangi, Ratusan Pasien RSHS Tidak Bisa Nyoblos
Petugas KPPS di RSHS saat keliling memfasilitasi pasien melakukan pencoblosan di Pileg dan Pilpres 2019. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A A A
BANDUNG - Ratusan pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung tidak bisa mengikuti proses pencoblosan Pemilu 2019 akibat jumlah kertas suara dikurangi. Pengurangan kertas suara di RSHS Bandung dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung.

Awalnya, dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di RSHS bakal mendapat 1.000 kartas suara. Namun, malam menjelang pencoblosan, KPU Kota Bandung memutuskan hanya memberi 606 kertas suara.

"Ada pengurangan kertas suara yang diberikan KPU Kota Bandung. Dari rencana 1.000, hanya diberi 606 kertas suara. Keputusannya baru tadi malam," kata Ketua KPPS RSHS Bandung Ganjar, Rabu (17/4/2019).

Dia mengakui, dari 606 kertas suara, sekitar 500 kertas suara dipakai oleh karyawan. Sehingga, pasien RSHS nyaris hanya mendapat sekitar 106 kertas suara. Sementara, jumlah pasien RSHS per hari ini mencapai sekitar 600 orang pasien.

TPS RSHS, kata dia, memprioritaskan karyawan RSHS untuk menyalurkan hak pilihannya. Sisa kertas suara diberikan kepada pemilih dari kalangan pasien. "Kami prioritaskan karyawan dulu. Karena, kalau karyawan, dia sudah jelas memiliki A5 yang harus kami layani. Sementara kalau pasien kan belum ada A5 nya. Mereka baru bisa mencoblos setelah membawa e-KTP," jelas dia.

Menurut dia, tidak ada solusi apa pun bagi pasien yang tidak kebagian kertas suara untuk menyalurkan hak pilihnya. Berbeda dengan Pilgub Jabar 2018, jumlah kertas suara mencapai 1.000. Sementara, kekurangan kertas suara diambil dari TPS sekitar.

Ganjar mengaku tidak tahu persis alasan pengurangan kertas suara oleh KPU Kota Bandung. Tetapi, informasi yang didapat, pengurangan dilakukan karena banyak karyawan RSHS yang dialihkan pencoblosannya ke luar rumah sakit atau di sekitar RSHS.

"Tapi sayangnya, tetap saja karyawan yang masuk mencoblos di rumah sakit. Mereka sudah mencoba mencoblos di luar RSHS, tetapi hanya dipingpong, dan dikembalikan lagi ke TPS RSHS," beber dia.

Ketika ditanya bagaimana mekanisme pemilihan pasien yang berhak mencoblos, Ganjar mengaku memilih secara acak. Kemudian menawarkan kepada pasien. Pasien yang bisa mencoblos adalah yang membawa KTP elektronik.

"Jadi sistemnya kami datangi ke ruangan, door to door, menawarkan ke pasien. Prioritasnya adalah pasien yang keadaannya baik, seperti di ruang rawat inap yang penyakit tidak berat. Kalau agak berat tidak kami prioritaskan dulu," jelasnya.

Salah seorang pasien yang juga warga Bandung, Wiguna mengaku tidak bisa menyalurkan hak suaranya kendati kondisinya memungkinkan. "Tadi sempat ditawarin. Tapi saya enggak bawa KTP. Jadi tidak bisa mencoblos. Padahal ingin," kata dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8019 seconds (0.1#10.140)