Ada Surat Suara yang Tertukar di Desa Ini

Rabu, 17 April 2019 - 12:22 WIB
Ada Surat Suara yang Tertukar di Desa Ini
Surat suara tertukar. Foto/Istimewa
A A A
MAJALENGKA - Proses pelaksanaan pencoblosan di sebagian daerah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengalami kendala. Pasalnya, terdapat kesalahan pengiriman surat suara untuk DPRD Kabupaten.

Kondisi itu terjadi di Desa Cipendeuy, Kecamatan Bantarujeg. Desa tersebut yang masuk ke dalam Dapil 5 Kabupaten Majalengka mendapat kiriman surat suara DPRD Kabupaten untuk Dapil 4.

Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cipendeuy Nendy mengatakan, dari data yang diperolehnya, surat suara yang tertukar itu terjadi hampir semua TPS di desa itu. Hal tersebut seperti laporan yang diterimanya dari para petugas KPPS.

Terkait hal itu, Nendy mengaku sudah melaporkannya kepada PPK. "Di TPS 4 ada 24 kertas suara, TPS 3 ada 12 suara, TPS 5 ada 93 kertas suara, dan TPS 6 ada 100 kertas suara. Jumlah total suara ada 229 kertas suara," kata dia.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi.

Sementara, anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka Abdul Rosyid mengaku belum menerima laporan terkait tertukarnya surat suara itu. "Belum (ada laporan) Kang," kata dia kepada SINDOnews.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3215 seconds (0.1#10.140)