Akil Mochtar, Irman Gusman, Setnov, dan Jero Wacik Pun Mencoblos

Rabu, 17 April 2019 - 11:09 WIB
Akil Mochtar, Irman Gusman, Setnov, dan Jero Wacik Pun Mencoblos
Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman saat akan mencoblos di Lapas Sukamiskin. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Suasana pemungutan suara Pemilu 2019 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Rabu (17/4/2019) cukup menarik. Sejumlah eks pejabat di negara ini terlihat menggunakan hak pilih mereka.

Sebut saja mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, mantan Ketua DPR Setya Novanto, dan mantan Bupati Bandung Barat Abubakar antusias melakukan proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Lapas Sukamiskin.

Akil, Setnov, dan Abubakar mencoblos di TPS 075. Akil mengenakan pakaian santai kaus hitam berkerah dan celana training putih. Seusai mencoblos, Akil menunjukkan jari kelingking yang telah dicelupkan ke tinta sebagai tanda sudah melakukan pencoblosan.

Tak lama setelah Akil, Setnov, dan Abubakar, tampak pula mantan Menteri ESDM Jero Wacik, mantan Ketua DPD Irman Gusman, dan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada menggunakan hak pilih mereka.

Jero Wacik, menteri era presiden SBY tersebut, mengenakan kemeja batik warna cokelat. Jero bahkan menyapa wartawan,"Apa kabar?".

Sedangkan Dada Rosada datang dengan mengenakan kemeja biru dipadu celana jeans. Dia tampak santai dan menebar senyum kepada wartawan yang mengabadikan momen tersebut.

Sementara, Irman Gusman datang dengan mengenakan kemeja putih bersih dipadu celana jeans. Namun, tidak ada sesi wawancara dengan para narapidana di Lapas Sukamiskin. Seusai mencoblos, mereka yang mendekam di Lapas Sukamiskin akibat tersandung kasus korupsi itu langsung masuk ke blok sel tahanan mereka masing-masing.

Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo NUgroho. Kemudian Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani.

Diketahui, pada Pemilu 2019, dari 480 warga binaan atau napi di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, sebanyak 473 napi di antaranya memiliki hak pilih. Mereka masuk dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb). "Sampai saat ini DPTb hampir seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan) bisa menggunakan hak pilih mereka," kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1642 seconds (0.1#10.140)