Dipakai Mudik, DPRD Minta Pemerintah Pastikan Tol Cisumdawu Aman

Senin, 15 April 2019 - 21:41 WIB
Dipakai Mudik, DPRD Minta Pemerintah Pastikan Tol Cisumdawu Aman
Tol Cisumdawu dengan dua terowongan sepanjang 472 meter tengah dalam pengerjaan. Foto/Istimewa/YouTube
A A A
BANDUNG - Komisi IV DPRD Jawa Barat meminta pihak terkait untuk memastikan kelayakan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) sebelum digunakan sebagai jalur alternatif mudik Lebaran 2019.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanadi menanggapi rencana penggunaan Tol Cisumdawu sebagai jalur alternatif mudik Lebaran 2019. Menurut dia, uji kelayakan merupakan hal yang wajib dilakukan mengingat hal itu berkaitan dengan keselamatan para pemudik.

"Jangan sampai faktor savety (keselamatan) diabaikan. Logikanya kan jalan ini harus layak pakai, ini yang harus diperhatikan betul," kata Daddy melalui sambungan telepon seluler, Senin (14/4/2019).

Selain uji kelayakan, pihak terkait juga harus memastikan kelengkapan utilitas pendukung, seperti rambu-rambu lalu lintas, termasuk lampu penerangan jalan, terutama di bagian terowongan yang panjangnya mencapai 472 meter itu.

"Terowongan itu kan cukup panjang, itu wajib dilengkapi lampu lalu lintas. Logikanya kan gak mungkin dipakai kalau tidak dilengkapi lampu," ujar Daddy.

Diakui Daddy, pihaknya belum melakukan kembali pengecekan terhadap kondisi ruas Tol Cisumdawu yang telah rampung hingga kini kembali direncanakan untuk dipakai sebagai jalur alternatif mudik.

"Bukan pesimistis, tapi berdasarkan pengecekan terakhir beberapa bulan lalu, memang masih banyak yang harus dikerjakan," katanya.

"Saya kembali tegaskan, jika belum layak, mending jangan digunakan, daripada berisiko terhadap keselamatan," sambungnya.

Lebih jauh Daddy mengatakan, sebenarnya, penggunaan Tol Cisumdawu untuk jalur alternatif mudik sudah direncanakan sejak musim mudik Lebaran 2018 lalu. Namun, rencana tersebut tak kunjung terealisasi karena terkendala sejumlah persoalan, terutama persoalan pembebasan lahan.

"Di Seksi 1 fase 1 dan 2 kan masih ada persoalan pembebasan lahan. Itu sebenarnya lahan milik IPDN, tapi ada warga yang menggugatnya. Gugatan pertama IPDN menang, lalu warga kembali melayangkan gugatan kedua," terangnya.

Oleh karenanya, pihaknya mendesak pemerintah untuk menuntaskan persoalan tersebut. Pasalnya, Seksi 1 dan Seksi 2 Tol Cisumdawu menjadi kewajiban pemerintah dalam hal pembangunannya.

"Tol Cisumdawu ini kan tidak semua dibangun oleh konsorsium, ada kewajiban pemerintah di Seksi 1 dan 2, ini yang harus segera dituntaskan," tandasnya.

Diketahui, proyek Tol Cisumdawu sepanjang 60,1 km terbagi ke dalam dua fase. Fase I terdiri dari seksi I dan II, mulai ruas Cileunyi hingga Rancakalong menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sementara fase II terdiri dari seksi III-VI, mulai ruas Sumedang hingga Dawuan, Kabupaten Majalengka yang menjadi tanggung jawab pihak konsorsium, yakni PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT).

PT CKJT membangun seksi III (Sumedang-Cimalaka) sepanjang 4,05 km, seksi IV (Cimalaka-Legok) sepanjang 8,20 km, seksi V (Legok-Ujung Jaya) sepanjang 14,9 km, dan seksi VI (Ujung Jaya-Dawuan) sepanjang 6,07 km. (BACA JUGA: Lebaran 2019, Mudik ke Sumedang-Cirebon Bisa Lewat Tol Cisumdawu )
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3815 seconds (0.1#10.140)