Bawaslu Waspadai 74.712 TPS Berkategori Rawan di Jabar

Senin, 15 April 2019 - 20:05 WIB
Bawaslu Waspadai 74.712 TPS Berkategori Rawan di Jabar
Anggota Bawaslu Jabar Lolly Suhenti (kanan) dan Ketua Bawaslu Jabar Abdullah (tengah). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat 74.712 tempat pemungutan suara (TPS) dari 138.067 TPS di Provinsi Jabar masuk dalam kategori rawan.

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengungkapkan, lebih dari 50 persen TPS di Jabar dikategorikan rawan berdasarkan klasifikasi yang telah ditetapkan Bawaslu Pusat.

"Dari hasil pemetaan, ternyata kita punya 63.355 TPS yang tidak rawan. Sisanya, 74.712 TPS kategorinya rawan," ungkap anggota Bawaslu Jabar Lolly Suhenti di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (14/4/2019).

Menurut dia, TPS dikatakan rawan jika rentan terhadap sejumlah persoalan, seperti keamanan, keutuhan logistik, politik uang, dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, TPS pun disebut rawan jika rentan terhadap praktik politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Meski tidak merinci di daerah mana saja TPS rawan tersebut berada, namun Lolly menyebut, TPS di Kabupaten Bogor menjadi yang paling rawan karena banyaknya indikator kerawanan yang menyertainya. "Kabupaten Bogor posisinya rawan tinggi untuk seluruh dimensi, semuanya ada," katanya.

Selain itu, berdasarkan pemetaannya, TPS di Kota Depok juga rawan politik uang. Kondisi TPS di Kabupaten Tasikmalaya juga tak jauh berbeda karena rawan politisasi agama.

Sementara di Kabupaten Bandung yang tengah dilanda banjir, Lolly menyebut, TPS di wilayah tersebut tergolong rawan karena banjir bisa merusak logistik pemilu, khususnya surat suara.

Menyikapi hal itu, anggota Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra agar kekhawatiran itu tidak terjadi. "Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan," katanya.

Pengawasan pun akan dilakukan untuk memastikan distribusi surat C6 agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kami juga akan mengawasi agar tidak ada manipulasi perolehan suara," ujar Yusuf.

Oleh karena itu, dia pun mengimbau masyarakat, khususnya para pemantau pemilu untuk mendokumentasikan form C1 hasil penghitungan suara. "Agar jadi data pembanding. Ini penting agar pemungutan suara berjalan bersih dan berintegritas," tandasnya.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2921 seconds (0.1#10.140)