Total 8.726 Napi dan Tahanan di Jabar Tak Bisa Nyoblos

Senin, 15 April 2019 - 19:19 WIB
Total 8.726 Napi dan Tahanan di Jabar Tak Bisa Nyoblos
Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution. Foto/SINDONews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Hingga April 2019, jumlah warga binaan, baik narapidana maupun tahanan, penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), di Jawa Barat, yang tak masuk daftar pemilih tetap (DPT) 8.726 orang.

Penyebabnya, mereka tersandung masalah administrasi kependudukan dan tak memenuhi syarat untuk memilih. Otomatis, ribuan warga binaan tersebut tak bisa menggunakan hak pilih atau mencoblos di hari pemungutan suara Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019).

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris mengatakan, junlah warga binaan di lapas dan tahanan di Jabar mencapai 24.081 orang. "Dari jumlah itu (24.081 orang), yang masuk DPT mencapai 15.355 orang," kata Abdul Aris di Lapas Sukamiskin Bandung, Senin (15/4/2019).

Sehingga, ujar dia, hanya 8.726 napi dan tahanan yang tidak masuk ke DPT Pemilu 2019. Sehingga otomatis mereka tak bisa memilih. Salah satu penyebab mereka tak masuk DPT adalah, masalah adiministrasi kependudukan, seperti NIK yang tidak terdaftar di daerah asal dan perekaman KTP elektronik yang sudah dilakukan namun belum terinput di KPU.

"Ada juga warga binaan yang pada 17 April 2019 sudah bebas tapi tak masuk DPT dan banyak juga yang masih di bawah umur," ujar dia.

Abdul menuturkan, dari 33 lapas/rutan di Jabar, empat besar DPT terbanyak, yakni Lapas Kelas II A Cibinong Bogor sebanyak 1.282 orang, Lapas Kelas II A Karawang 1.172 orang, Lapas Kelas III Bekasi 1.133 orang, dan Lapas Kelas II A Bekasi 834 orang. "TPS yang disediakan mencapai 92 TPS," tutur Abdul.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7907 seconds (0.1#10.140)