KPU Majalengka Masih Disibukkan dengan Kekurangan Surat Suara

Senin, 15 April 2019 - 16:44 WIB
KPU Majalengka Masih Disibukkan dengan Kekurangan Surat Suara
KPU Majalengka. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Pelaksanaan pencoblosan Pilpres dan Pileg 2019 tinggal dua hari lagi. Namun, KPU Kabupaten Majalengka masih harus disibukkan dengan kurangnya surat suara.

Hingga Senin (15/4/2019) siang, KPU Majalengka masih kekurangan ribuan surat suara untuk Pileg 2019. Jenis surat suara yang masih kurang itu terdiri dari jenis surat suara DPR RI dan DPD.

"Kita masih ada yang belum (lengkap) ya, dua (item) lagi, DPD RI sama DPR RI yang masih kekurangan," kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada
seusai menyerahkan surat pemberitahuan (C6) kepada Wabup Majalengka Tarsono, di Rumdin Wabup, Senin (15/4/2019) siang.

Terkait kekurangan itu, Agus menegaskan pihaknya memutuskan untuk jemput bola. Dengan demikian diharapkan kekurangan surat suara itu bisa segera terselesaikan. Tercatat sekitar 9 ribu surat suara yang masih dibutuhkan untuk pelaksanaan Pemilu 2019 di Majalengka.

"Sekarang tim kami sedang ke KPU RI langsung, menjemput surat suara itu. Harapannya hari ini selesai untuk kekurangan surat suara itu. (kekurangan) di angka ribuan. Selebihnya, sudah terpenuhi, baik bilik, kotak, maupun surat suara untuk jenis lainnya, dan sudah didistribusikan," jelas Agus.

Mengingat waktu yang tersisa cukup mepet, jelas Agus, nantinya surat suara itu tidak akan dikirim lewat PPK, melainkan langsung ke PPS. "Nanti kami sortir, lalu didorong langsung ke PPS, tidak PPK lagi," papar dia.

Pada Pileg dan Pilpres 2019, jumlah DPT di Kabupaten Majalengka tercatat sebanyak 980.222 pemilih. Pada tahapan DPTb, tercatat sebanyak 3.685 orang pemilih asal Majalengka yang memilih di luar Majalengka. Selain itu, sebanyak 2.403 orang pemilih dari luar majalengka yang akan memilih di TPS yang ada Kabupaten Majalengka.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2926 seconds (0.1#10.140)