700 Napi dan Tahanan di Rutan Kebonwaru Tidak Bisa Nyoblos

Senin, 15 April 2019 - 16:12 WIB
700 Napi dan Tahanan di Rutan Kebonwaru Tidak Bisa Nyoblos
700 napi dan tahanan di Rutan Kebonwaru tidak bisa nyoblos. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BANDUNG - Jumlah narapidana dan tahanan di Rutan Klas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 bertambah. Meski begitu, ada sekitar 700 napi dan tahanan yang dipastikan tak bisa menggunakan hak pilih mereka.

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kebonwaru Bandung Alviantino mengatakan, sebelumnya dari 1.500 napi dan tahanan di Rutan Kebonwaru, terdapat 500 orang yang masuk DPT. Sepekan jelang pencoblosan, bertambah 300 orang yang masuk DPT.

"Jadi sekarang yang sudah memiliki hak pilih 800 lebih. Sudah final, tidak ada tambahan lagi. Ya kurang lebih setengahnya (tidak mencoblos)," kata Alviantino di Rutan Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Senin (15/4/2019).

Menurut Tino, sapaan akrab Alviantino, napi dan tahanan yang tak bisa mencoblos bermasalah di bagian administrasi kependudukan. Salah satunya soal nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak valid.

"Permasalahannya yang tidak bisa mencoblos karena NIK-nya itu. Ada yang tidak valid. Sehingga mereka tidak bisa mencoblos," katanya.

Kendati demikian, dia meyakini proses pemilu akan berjalan lancar. Para warga binaan juga telah mengetahui cara dan proses pencoblosan setelah mendapatkan sosialisasi dari KPU.

"Termasuk calon-calonnya. Kalau pilpres mereka sudah tahu calon-calonnya. Nah yang legislatif ini, kelihatannya mereka belum mengenal," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2523 seconds (0.1#10.140)