472 Warga Binaan Lapas Sukamiskin Bakal Gunakan Hak Pilih
A
A
A
BANDUNG - Di Lapas Sukamiskin , Kota Bandung, Jawa Barat, sejumlah narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) bakal menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2019. Hampir seluruh napi di Lapas Sukamiskin terdaftar di daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Sampai saat ini DPTb hampir seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan) bisa menggunakan hak pilih mereka," kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto, Senin (15/4/2019).
Di Lapas Sukamiskin tercatat 483 napi. Dari jumlah tersebut, 11 napi tak bisa mencoblos. Penyebabnya, 11 napi tersebut bermasalah pada NIK KTP. "Yang tidak memilih karena tidak memiliki NIK. Jadi 483 orang dikurangi 11 orang, jadi yang mencoblos hanya 472 warga binaan," ujar Tejo.
Saat ini, petugas Lapas Sukamiskin tengah melakukan persiapan proses pencoblosan yang digelar pada Rabu (17/4/2019). Akan ada dua tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Sukamiskin.
"Sampai saat ini DPTb hampir seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan) bisa menggunakan hak pilih mereka," kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto, Senin (15/4/2019).
Di Lapas Sukamiskin tercatat 483 napi. Dari jumlah tersebut, 11 napi tak bisa mencoblos. Penyebabnya, 11 napi tersebut bermasalah pada NIK KTP. "Yang tidak memilih karena tidak memiliki NIK. Jadi 483 orang dikurangi 11 orang, jadi yang mencoblos hanya 472 warga binaan," ujar Tejo.
Saat ini, petugas Lapas Sukamiskin tengah melakukan persiapan proses pencoblosan yang digelar pada Rabu (17/4/2019). Akan ada dua tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Sukamiskin.
(zik)