Pemkab Purwakarta Jamin Iuran BPJS TK bagi 3.180 Guru Honorer

Minggu, 14 April 2019 - 20:59 WIB
Pemkab Purwakarta Jamin Iuran BPJS TK bagi 3.180 Guru Honorer
Sejumlah guru honorer di Kabupaten Purwakarta mendengarkan pemaparan soal BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab Purwakarta menjamin iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk guru honorer. Foto/SINDOnews/ Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta menjamin iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk 3.180 guru honorer sebagai bentuk perhatian pemerintahterhadapkesejahteraan mereka.

"Kami memiliki tanggung jawab untuk melindungi guru honorer atas risiko sosial. Risiko tersebut bisa menimpa kepada siapa dan kapan saja, khususnya saat bekerja," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta Purwanto, Minggu (14/4/2019).

Disdik Purwakarta, ujar dia, berinisiatif memberikan perlindungan kepada 3.180 guru honorer tersebut. Iuran BPJS TK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purwakarta. "Iurannya sudah dianggarkan melalui APBD. Jadi semua dibayar oleh Pemkab Purwakarta," ujar dia.

Sebelumnya, Disdik Purwakarta pun mendaftarkan 430 guru honorer K2 sebagai peserta BPJS Kesehatan, termasuk penjaga sekolah.

Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Eko Daryanto menilai, kebijakan Pemkab Purwakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

"Sebenarnya hal seperti ini bisa diaplikasikan di seluruh daerah, namun bergantung pada sejauh mana pengetahuan kepala daerah tentang manfaat BPJS-TK," kata Eko.

Dia menuturkan, saat ini terdapat sekitar 132 juta tenaga kerja di Indonesia. Dari jumlah itu, 50 juta di antaranya merupakan tenaga kerja formal yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS TK.

"Tantangannya justru ada di tenaga informal. Sektor ini yang terus kami dorong. Di Purwakarta misalnya, menyasar para penyuluh keagamaan, perangkat desa, hingga tingkat RW dan RT, bahkan linmas. Ini sudah sangat baik," tutur dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5726 seconds (0.1#10.140)