Pilrek Unpad Ditunda Lagi, Jabatan Rektor Diisi Plt

Sabtu, 13 April 2019 - 23:39 WIB
Pilrek Unpad Ditunda Lagi, Jabatan Rektor Diisi Plt
Ketua MWA Unpad Rudiantara membacakan hasil Rapat Pleno MWA Unpad, Sabtu (13/4/2019). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Majelis Wali Amanat (WMA) Universitas Padjadjaran (Unpad) memutuskan Pemilihan Rektor (Pilrek) Unpad kembali ditunda. Keputusan tersebut diambil lewat rapat pleno MWA Unpad yang digelar Sabtu (13/4/2019).

Dengan ditundanya Pilrek Unpad, kampus ternama di Kota Bandung itu dipastikan akan dipimpin seorang Pelaksana Tugas (Plt) Rektor, menyusul habisnya masa jabatan Rektor Unpad Tri Hanggono pada hari ini, Sabtu (13/4/2019) pukul 23.59 WIB.

"Keputusan rapat pleno MWA hari ini adalah tidak boleh ada kekosongan jabatan rektor," ungkap Ketua MWA Rudiantara seusai memimpin Rapat Pleno MWA Unpad di Gedung Rektorat Unpad, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung.

Rudiantara menjelaskan, karena tidak boleh ada kekosongan jabatan rektor, MWA Unpad akan meminta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk menunjuk Plt Rektor Unpad. "Mengacu pada undang-undang, Plt Rektor ini akan bekerja selama-lamanya 6 bulan," katanya.

Mengenai sosok Plt Rektor Unpad, Rudiantara menyerahkan sepenuhnya penunjukan Plt Rektor Unpad kepada Menristekdikti Mohamad Nasir. Pihaknya mengaku tak memiliki kewenangan dalam penunjukan Plt, termasuk meminta kriteria yang diinginkan. "Semua kita serahkan ke Menristekdikti," ujarnya.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika itu, meski Unpad dipimpin seorang Plt Rektor, pihaknya memastikan, seluruh kegiatan akademik di Unpad akan berjalan baik. "Jadi, tidak perlu dikhawatirkan, tidak berfungsi atau apa, seluruh kegiatan di Unpad akan tetap berjalan baik," tandasnya.

Diketahui, penetapan Rektor Unpad terpilih awalnya akan dilakukan pada 27 Oktober 2018 dari tiga nama calon rektor yang lolos berbagai seleksi, yakni Aldrin Herwany (Fakultas Ekonomi dan Bisnis), Atip Latipulhayat (Fakultas Hukum), dan Obsatar Sinaga (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik). Namun, MWA menilai perlu ada pengkajian ulang proses seleksi Pilrek Unpad.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0399 seconds (0.1#10.140)