Pelantikan 5 Pejabat Pemkab Majalengka Tunggu Izin Kemendagri

Sabtu, 13 April 2019 - 11:10 WIB
Pelantikan 5 Pejabat Pemkab Majalengka Tunggu Izin Kemendagri
Pendopo Majalengka. Foto/Dok SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Pelantikan lima pejabat Kabupaten Majalengka hasil lelang jabatan beberapa waktu lalu masih belum bisa dilakukan. Sebab, masih ada tahapan yang harus ditempuh Pemkab Majalengka sebelum menggelar pelantikan.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, pihaknya sejatinya sudah mengantongi nama-nama yang dianggap layak menduduki posisi jabatan yang telah dilelang itu. Kendati begitu, dirinya tidak bisa langsung melakukan pelantikan sebelum ada izin dari Kemendagri.

"Hasil open bidding sudah ada, sudah (dikirim) ke-Kemendagri-kan, minta izin. Dari KASN sudah ada rekomendasi untuk segera diadakan pelantikan. (Namun) kami minta izin ke Mendagri untuk melantik mereka yang lima orang itu," kata Karna, Sabtu (13/4/2019).

Karna mengatakan, tahapan itu harus dilaluinya, mengingat masa jabatan dirinya sebagai Bupati masih di bawah satu semester. "Karena saya masih terikat enam bulan. Setelah pilkada itu harus minta izin. Setelah enam bulan itu bebas," jelas dia.

Sementara, terkait kemungkinan adanya pejabat yang masuk pensiun, Karna menegaskan ke depan dirinya akan melakukan terobosan. Jika sebelumnya terkesan ada posisi kosong dalam waktu yang lama, ke depan hal itu tidak akan terulang lagi.

"Nanti mau begini saya. Nanti tidak akan terjadi lagi di Majalengka itu ada kekosongan formasi jabatan terlalu lama. Nanti saya begini, begitu ada yang pensiun, langsung saya lantik (penggantinya). (Pelantikan) bisa (dilakukan) dalam upacara Senin, nggak usah terlalu formal-formal begitu."

Dia mencontohkan, jika ada dua camat pensiun, lama-lama kosong posisi camat itu. "Udah aja langsung saya angkat, lantik. Itu lebih efektif," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.1044 seconds (0.1#10.140)