Pemerintah Segera Bangun Akses Jalan ke Pelabuhan Patimban

Selasa, 14 Agustus 2018 - 18:38 WIB
Pemerintah Segera Bangun Akses Jalan ke Pelabuhan Patimban
Pemerintah segera membangun jalan menuju Pelabuhan Patimbang, Subang. Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Pemerintah segera membangun akses jalan dari Pamanukan sepanjang 8,2 kilometer menuju lokasi Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang. Akses jalan itu merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan pelabuhan internasional tersebut.

Kepastian pembangunan jalan ke Pelabuhan Patimban itu diperoleh menyusul penandatanganan kesepakatan antara Dirjen Bina Marga dengan Kedutaan Besar Jepang, dan Japan International Corporation Agency (JICA) bersama Pemprov Jawa Barat di Jakarta, Selasa (14/8/2018).

"Pembangunan proyek jalan penghubung dari Pamanukan menuju Patimban akan tuntas pada akhir 2019," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa yang mewakili Pemprov Jabar dalam penandatanganan kesepakatan tersebut.

Iwa mengemukakan, pembangunan jalan sepanjang 8,2 kilometer tersebut akan dikerjakan oleh Simiju Corporation, PP Perumahan, dan PT Cipta Bangun Kontraktor. Berdasarkan kesepakatan, biaya pembangunan fisik jalan berasal dari pinjaman JICA, mencapai Rp1,27 triliun. "Biaya itu sudah termasuk dengan paket supervisi untuk 18 bulan pengerjaan," ujar Iwa.

Rencananya,tutur dia, jalan tersebut akan tersambung dengan Tol Cipali sepanjang 37 kilometer, sehingga total panjang tol nantinya menjadi 45,2 kilometer. Pembangunan jalan itu, kini tinggal kontruksi dan pengawasan mengingat pembebasan lahan sudah tuntas. "Rencananya (selesai) akhir 2019. Tetapi kami dorong supaya lebih cepat lagi," tutur Sekda Jabar.

Iwa mengungkapkan, jalan tersebut akan terdiri atas jalan permukaan 5,9 kilometer, jalan layang 1,6 kilometer, dan timbunan 0,96 kilometer, serta dibangun dua arah dengan kapasitas empat lajur. "Jalan ini tersambung dengan ruas nasional pantai utara Jawa," ungkap Iwa.

Pemprov Jabar, tandas Iwa, dipastikan akan berperan maksimal guna memuluskan pembangunan fasilitas pendukung Pelabuhan Patimban tersebut. Seperti, penetapan lokasi dan penyelesaian persoalan di lapangan. "Kami juga berkoordinasi agar Patimban bisa lebih cepat selesai dari target," tandas dia.

Iwa menyatakan, pembangunan jalan menuju Tol Cipali juga perlu didorong karena Pelabuhan Patimban ditargetkan sudah beroperasi pada Februari 2020. PT Jasa Marga yang mendapat konsesi untuk membangun tol tersebut bisa mengerjakan secara paralel. "Supaya seiring dengan penyelesaian Patimban, kalau jalan akses untuk tolnya sudah siap," kata Iwa.

Terkait pembebasan lahan di areal pelabuhan, Iwa mengatakan, dari keseluruhan bidang tanah, sebagian besar memiliki dokumen kepemilikan atau dokumen yang menjelaskan penguasaan yang sah, seperti sertifikat, girik, dan akta jual beli tanah.

Dlam proses ganti rugi atau kompensasi, pungkas dia, bukti kepemilikan selayaknya turut menentukan besaran kompensasi atau ganti rugi karena bukti kepemilikan merupakan bukti resmi hak atas tanah. "Makin tinggi status kepemilikan, selayaknya hak atas tanah akan makin kuat," tandas Iwa.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6850 seconds (0.1#10.140)