Bawaslu KBB Jelaskan Alasan Pemberhentian Ketua Panwascam Sindangkerta

Kamis, 11 April 2019 - 20:17 WIB
Bawaslu KBB Jelaskan Alasan Pemberhentian Ketua Panwascam Sindangkerta
Ketua Bawaslu KBB Cecep Rahmat Nugraha. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Cecep Rahmat Nugraha menjelaskan alasan sehingga Ketua Panwascam Sindangkerta Iman Firmansyah diberhentikan.

Bawaslu KBB menegaskan tidak mungkin tanpa alat bukti dan alasan jelas termasuk meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, jika tidak ada laporan terkait pelanggaran yang telah dilakukan sebelumnya.

"Dasar dari pemecatan Ketua Panwascam Sindangkerta Iman Firmansyah karena ada pelanggaran kode etik yang telah dilakukannya," kata Cecep di Ngamprah, Kamis (11/9/2019).

Dia menegaskan, sanksi atas pelanggaran kode etik ini adalah pemberhentian tetap kepada yang bersangkutan. Ini dikarenakan kesalahan yang dilakukan cukup fatal dan itu dikuatkan dengan bukti-bukti yang dimiliki Bawaslu KBB.

Berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu alat bukti berupa video, proses klarifikasi, hingga diputuskan dalam pleno, Iman Firmansyah terbukti melanggar kode etik.

Menurut Cecep, tindakan pelanggarannya sudah viral beredar di masyarakat. Yakni terkait pertemuannya dengan guru honor, hingga ada anggapan bahwa pengawas pemilu di Sindangkerta sudah tidak netral dan berpihak pada salah satu peserta pemilu.

Oleh karena itu, pihaknya memandang perlu untuk mengambil langkah tegas demi jaga integritas Bawaslu. "Langkah tegas memang harus diambil, tujuannya agar integritas Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus netral dan tidak ada keberpihakan kepada siapapun dalam pemilu," ujar dia.

Terkait dengan ancaman mundur massal yang akan dilakukan jajaran sekretariat Panwascam Sindangkerta, Cecep menyebutkan kondisi saat ini di Sindangkerta solid.

Bahkan kemarin pun sudah ada klarifikasi dan ralat melalui surat yang dibuat oleh Kepala Sekretariat Panwascam Sindangkerta bahwa rencana mundur tidak akan terjadi.

"Sudah diralat oleh Kasek Sindangkerta terkait ancaman pengunduran para pengurus. Jadi tidak akan ada rencana itu (mundur massal) karena semuanya sudah kondusif," ujar dia.

Diketahui anggota Panwascam Sindangkerta KBB mengancam mundur massal dari jabatan yang diembannya. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes akibat tindakan Bawaslu KBB yang memberhentikan Ketua Panwascam Sindangkerta.

Ancaman mundur disampaikan oleh staf Panwascam Sindangkerta, kepala kesekretariatan, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan pengawas pemungutan suara dari 11 desa di Kecamatan Sindangkerta.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9709 seconds (0.1#10.140)