BSSN Gelar Bimtek Keamanan Informasi di Bandung

Rabu, 10 April 2019 - 16:23 WIB
BSSN Gelar Bimtek Keamanan Informasi di Bandung
BSSN menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Keamanan Informasi (Kami) di Hotel Harris, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (10/4/2019). Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong seluruh organisasi atau instansi layanan publik sektor ekonomi digital menerapkan Standar ISO/IEC 27001 : 2013 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi. Karena itu, BSSN menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Keamanan Informasi (Kami) di Hotel Harris, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2019).

Kegiatan ini dihadiri Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN Irjen Pol Dharma Pongrekun. Hadir pula perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator penyelenggaraan fintech peer to peer lending serta Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPU).

Kegiatan tersebut merupakan Bimtek Indeks Kami ke-4 yang telah dilaksanakan oleh BSSN sejak 2018 khususnya di sektor ekonomi digital. Bimtek ini dihadiri oleh sekitar 30 stakeholeder ekonomi digital yang terdiri dari penyelenggara financial technology (fintech), baik fintech peer to peer lending (pinjaman online) maupun fintech payment (pembayaran online), serta penyelenggara e-commerce, seperti marketplace, retail online, dan startup yang menyelenggarakan layanan publik.

Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi BSSN Irjen Pol Dharma Pongrekun mengatakan, Indeks Kami adalah alat evaluasi untuk menganalisis tingkat kesiapan pengamanan informasi di organisasi atau instansi.

Evaluasi dilakukan terhadap berbagai area yang menjadi target penerapan keamanan informasi dengan ruang lingkup pembahasan yang juga memenuhi semua aspek keamanan yang didefinisikan oleh standar ISO/IEC 27001 : 2013 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi. BSSN mendorong para penyelenggara sistem elektronik untuk menjaga keamanan informasi data di setiap sektor dengan menggunakan Standar ISO/IEC 27001 : 2013. Ini untuk menjaga keamanan pengguna layanan tersebut.

"Ini merupakan standar yang sudah dibangun secara internasional. Standar ini digunakan hampir di seluruh negara, kita sedang bangun sekarang, supaya menggunakan standar ISO 27001 sebagai standar untuk keamanan informasi disetiap pelayanan sistem elektronik."

Area penilaian indeks keamanan informasi adalah kategori sistem elektronik yang digunakan instansi, kelola keamanan informasi, pengelolaan risiko keamanan informasi, kerangka kerja keamanan informasi, aset informasi, dan teknologi dan keamanan informasi supply chain, cloud service, dan perlindungan data pribadi.

lndeks Kami, tutur dia, diterapkan oleh seluruh penyelenggara sistem elektronik yang menyelenggarakan Iayanan publik di Indonesia. Bimtek Indeks Kami ini digelar karena saat ini proses globalisasi berjalan begitu cepat dan masif, sehingga secara sadar atau tidak sadar, globalisasi telah mengbah peradaban di berbagai belahan dunia dan menjadikan tanpa batas.

"Globalisasi juga telah melahirkan dunia baru yang disebut dunia siber atau maya. BSSN berperan mendorong upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.

Dharma mengungkapkan, teknologi menjanjikan kemudahan-kemudahan dalam kehidupan manusia. Namun, tanpa disadari, teknologi juga menimbulkan ketakutan dan kecemasan kepada manusia terutama terkait dengan sisi keamanan, sehingga manusia membutuhkan teknologi untuk mengatasi rasa ketakutan dan kecemasan yang dihadapi.

"Teknologi menawarkan manfaat yang besar. Namun teknologi juga memiliki dampak negatif yang tidak kalah besar risiko sosialnya. Oleh sebab itu, dibutuhkan tekad, kesadaran, dan kemauan kuat dari diri kita untuk tidak terdampak risiko sosial tersebut. Kita harus ingat bahwa teknologi dibuat untuk membantu manusia bukan untuk melemahkan manusia," jelas Dharma.

Berdasarkan Perpres 53/2017, kata Dharma, untuk menjamin keamanan siber di Indonesia, pemerintah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara yang bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur terkait keamanan siber.

Untuk memastikan keamanan siber, langkah awal yang dilakukan BSSN adalah melakukan identifikasi kerentanan dan melakukan analisis risiko pada sistem elektronik layanan publik.

"Langkah awal tersebut menjadi salah satu tugas dan fungsi BSSN yang diIaksanakan oleh Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi. Untuk itu salah satu kegiatan yang akan dilakukan adalah pemeringkatan indeks Kami dalam rangka mendorong dan melakukan asistensi kesiapan penerapan sistem manajemen keamanan informasi," kata dia.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5080 seconds (0.1#10.140)