Emil Tegaskan Gaji Honorer Harus Dibayar Tepat Waktu

Selasa, 09 April 2019 - 14:33 WIB
Emil Tegaskan Gaji Honorer Harus Dibayar Tepat Waktu
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar untuk membayar gaji tenaga honorer tepat waktu. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sering menerima keluhan terkait molornya pembayaran gaji tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jabar yang dia terima langsung lewat akun media sosial (medsos)-nya.

Berkaca dari pengalaman tersebut, Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengingatkan seluruh perangkat daerah di Pemprov Jabar untuk membayar gaji tenaga honorernya masing-masing tepat waktu.

Dia menegaskan, persoalan administrasi yang selalu jadi alasan tak boleh lagi menjadi penghambat pencairan gaji tenaga honorer. "Di zaman saya, pembayaran honorer itu harus tepat waktu, tepat bulan, jangan ditunggu dua tiga bulan dengan alasan administrasi. Buktinya PNS bisa Januari gajian kalau alasannya anggaran belum ketuk, buktinya Februari (gaji) mereka lancar. Kalau mereka lancar sementara yang dari APBD lainnya tidak lancar, kan nggak fair," tegas Emil dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (9/4/2019).

Emil menuturkan, pegawai honorer sama-sama bekerja keras mengeluarkan keringat dan sama-sama mencari nafkah seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS). Oleh karena itu, kata Emil, pengorbanan mereka harus diapresiasi sesuai aturan yang berlaku.

"Saya perintahkan tidak boleh ada lagi membayari manusia-manusia yang berkeringat untuk Jawa Barat dengan ditunda-tunda, apalagi sampai tiga bulan karena ini bukan proyek, ini kan mereka kerja rutin," paparnya.

Emil mengaku berkomitmen untuk memperbaiki kualitas hidup pegawai honorer di lingkungan Pemprov Jabar. Peringatan agar perangkat daerah membayar gaji honorer tepat waktu, tambah Emil, juga menjadi wujud komitmennya itu.

"Ini berita baik buat honorer. Pak Gubernur komit, sudah memerintahkan jajarannya agar memperbaiki dan tidak boleh ada lagi keterlambatan-keterlambatan hak-hak honorer," tandas Emil.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7252 seconds (0.1#10.140)