Sosialisasikan Pemilu, KPU KBB Ajak Seniman Kenali Warna Surat Suara

Senin, 08 April 2019 - 23:15 WIB
Sosialisasikan Pemilu, KPU KBB Ajak Seniman Kenali Warna Surat Suara
Ketua KPU KBB Adie Saputro menjelaskan perbedaan warna surat suara saat sosialisasi pemilu kepada 50 pelaku seni di Kampung Cibuntu, Desa Cilame, Ngamprah, KBB. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan sosialisasi Pemilu 2019 kepada pelaku seni dan komunitas calung di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB, Senin (8/4/2019).

Sosialisasi yang bekerja sama dengan Forum Studi Lingkar (Fosil) KBB dan dihadiri Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Cilame Asep Jabar ini, lebih fokus kepada pengenalan warna lima kertas suara yang masih banyak membuat masyarakat bingung.

Ketua KPU KBB Adie Saputro mengatakan, sekitar 50 pelaku seni dan komunitas calung antusias mengikuti sosialisasi pemilu ini. Apalagi kegiatan digelar langsung di lingkungan masyarakat dan mendapatkan animo positif dari peserta.

Selain lebih dekat dalam suasana santai, kata Adie, materi yang disampaikan pun lebih cepat dipahami. "Sosialisasi yang sangat positif karena dilakukan di lingkungan perkampungan dengan suasana cair. Kondisi seperti ini saya suka daripada harus formal di hotel. Semoga yang saya sampaikan bisa diingat oleh peserta," kata Adie seusai sosialisasi.

Dia mengemukakan, pada Pemilu 2019 masyarakat akan mendapatkan lima surat suara. Yakni, surat suara untuk pilpres berwarna abu-abu, DPD merah, DPR kuning, DPRD provinsi biru, dan DPRD kabupaten/kota hijau.

Ketika masyarakat sudah punya pilihan, tapi karena ketidaktahuan dalam membedakan warna, bisa saja mencari nama di kertas suara yang berbeda sehingga tidak ketemu.

"Di kertas suara kan tidak ada foto, hanya nama. Jadi kalau mencari di surat suara yang warnanya salah ya tidak akan ketemu sampai kapan pun juga. Termasuk juga jangan sampai masyarakat bingung membedakannya saat kembali memasukannya ke dalam kotak suara," ujar dia.

Tidak hanya itu, Adie juga meminta agar masyarakat datang ke TPS pada 17 April 2019 guna menyalurkan hak suaranya dan tidak menjadi golput. Terlebih dahulu pastikan nama masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan mencari tahu di desa atau bisa melalui website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dengan memasukan nama dan NIK di KTP.

Saat hendak pergi ke TPS jangan sampai lupa membawa KTP elektronik dan Formulir C6-KWK yang tertera nama pemilih, nomor urut, TPS, nama desa/kelurahan, dan kecamatan.

"Silakan datang ke TPS dengan membawa formulir C6 dan KTP elektronik. Supaya suara sah, coblos di titik yang diperbolehkan, seperti di foto calon, nama calon, partai politik, logo partai, atau nomor urut calon," tandas Adie.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.2465 seconds (0.1#10.140)