Peserta Minim, Hasil Simulasi Justru Bikin KPU Majalengka Khawatir

Kamis, 04 April 2019 - 22:13 WIB
Peserta Minim, Hasil Simulasi Justru Bikin KPU Majalengka Khawatir
Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada ikut simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS 3 Desa Jatiraga. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019, KPU Kabupaten Majalengka menggelar simulasi pencoblosan dan penghitungan suara, di TPS 3 Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kamis (4/4/2019). Jumlah pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut, tercatat sebanyak 257 orang.

Dari hasil simulasi pencoblosan, kekhawatiran menghantui komisioner KPU. Sebab, jumlah warga yang berpartisipasi dalam simulasi itu minim.

"TPS 3 ini, DPT 257, yang partisipasi 171. Padahal ini sudah digembor-gemborkan sebelumnya," kata Ketua KPU Kabupaten Majalengka Agus Syuhada.

Musim panen, disinyalir menjadi pemicu minimnya angka partisipan pada simulasi itu. Kendati sifatnya sebatas simulasi, tetapi kondisi itu dikhawatirkan berlanjut saat pelaksanaan pencoblosan tanggal 17 April mendatang.

"Ini jadi tantangan tersendiri bagi KPU. Bupati kan sudah membuat kebijakan bahwa hari itu tidak boleh ada yang hajatan. Memang nggak ada hajatan, cuma panen ini kan tidak bisa (seperti imbauan larangan hajatan). Ini menjadi kekhawatiran saya," ujar dia.

"Namun saya akan coba di sisa waktu ini untuk memikirkan bagaimana formulasi, sehingga musim panen ini tidak mengurangi angka partisipasi masyarakat. Itu yang dikhawatirkan, sebetulnya. Untuk kesalahan teknis, itu tidak terlalu banyak," tutur Agus.

Lebih jauh ungkap dia, pada Pemilu 2014 lalu, TPS tersebut memang tercatat sebagai TPS dengan jumlah partisipan paling rendah di Kabupaten Majalengka.

"Di sini yang memang angka partisipasinya (pada Pemilu sebelumnya) rendah. Sehingga (dengan digelar simulasi di TPS itu) kami ingin mendongkrak itu. Namun masa panen itu yang memang masih menjadi kendala bagi kami," ungkap dia.

Dalam simulasi itu, Agus yang tercatat sebagai DPT di TPS itu juga menyempatkan diri untuk ikut simulasi sebagai pemilih. "Untuk durasi sendiri, rata-rata di angka 7 menit. Yang paling cepat 3 menit, dan yang paling lama 15 menit," jelas dia.

Di tempat yang sama, Kordiv Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Sukmayadi lebih menyoroti ukuran bilik suara yang dinilai kurang luas.

"Catatan untuk bilik suara, lebarnya itu hampir sama dengan surat suara. Dikhawatirkan mengganggu atau misalnya justru mempersulit pemilih menggunakan hak pilihnya," ungkap dia.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2996 seconds (0.1#10.140)