Sidang Kasus Bahar, Kakek MKU: Cucu Saya Babak Belur

Kamis, 04 April 2019 - 11:47 WIB
Sidang Kasus Bahar, Kakek MKU: Cucu Saya Babak Belur
Oo Sunaryo, kakek korban MKU, memberikan keterangan di sidang kasus Bahar. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Sidang kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bahar bin Smith dan sejumlah santri Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Desa Kemang, Kabupaten Bogor, kembali digelar di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (4/4/2019).

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Oo Sunaryo, kakek dari korban MKU (17). Sidang yang dipimpin oleh Edison Muhammad itu pun berlangsung dalam pengamanan ketat aparat.

Oo Sunaryo dimintai keterangan terkait kondisi cucunya MKU setelah pulang dari Ponpes Tajul Alawiyyin. Dalam kesaksiannya, Oo bercerita soal kondisi MKU yang wajah dan sekujur tubuhnya babak belur.

Oo mengatakan sebelum MKU terlihat babak belur, dia sempat bertemu dengan cucunya itu. Saat itu, 28 November 2018, Zaki pamit hendak pergi ke Bali bersama korban CAJ.

"Bapak (Oo Sunaryo) sebenarnya nggak ngizinin. Cuman saat itu dia minta doa saja. Saya nanya sama siapa dia pergi, dibilang sama CAJ mau ada acara, tapi nggak dijelasin acaranya apa," kata Oo.

Sejak kepergian cucunya itu, Oo tak lagi melihat MKU. Tiga hari berselang, Oo baru melihat kembali MKU di rumahnya. Oo terkejut saat melihat kondisi MKU babak belur.

"Saat itu dia (MKU) menutupi badannya pakai sprei. Tapi wajahnya masih kelihatan. Wajahnya babak belur, ada memar dan luka merah di matanya. Kepalanya juga botak. Padahal sebelumnya enggak. Terus di kepala ada luka seperti kepentok besi. Jalannya juga pincang," tutur Oo.

Oo saat itu bertanya perihal kondisi yang dialami MKU. Namun MKU tak menjelaskan secara rinci kepada kakeknya. "Dia cuma cerita dikeroyok di daerah Yasmine lalu dibawa ke daerah Parung," kata dia.

Keterangan Oo dalam persidangan berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bogor lantas membacakan BAP Oo dalam persidangan.

Dalam BAP yang dibacakan oleh jaksa, Oo menyebut bahwa MKU dikeroyok di Tajul Alawiyyin yang merupakan pesantren Bahar bin Smith.

Oo lantas menanyakan siapa yang memukul. MKU lantas menjawab yang melakukan pemukulan adalah Habib Bahar. "Benar seperti itu saksi?" tanya jaksa.

"Benar," jawab Oo.
(awd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 7.2436 seconds (0.1#10.140)